Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Selain Jadi Menteri Keuangan, Sri Mulyani Akui Rangkap 30 Jabatan, Rocky Gerung: Gila Tuh!

        Selain Jadi Menteri Keuangan, Sri Mulyani Akui Rangkap 30 Jabatan, Rocky Gerung: Gila Tuh! Kredit Foto: Instagram Rocky Gerung Official
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung keheranan melihat pengakuan Menteri Keuangang, Sri Mulyani Indrawathi yang mengaku rangkap jabatan hingga 30 jabatan. 

        Sebelumnya, Sri Mulyani sempat mengaku secara pribadi bahwa ia kini mengemban beberapa jabatan antara lain Ketua KSSK, Wakil Ketua dan Anggota dari SKK Migas, LPS, OJK, BRIN, Dewan Energi Nasional, Kredit Usaha Rakyat (KUR).

        Ia memaparkan hal tersebut di hadapan Andy Noya dalam acara Kick Andy, Senin (6/3/2023).

        Sri Mulyani menilai bahwa semua jabatan yang diemban merupakan sebuah urgensi.

        "Rangkap jabatan, saya ini rangkap 30 jabatan karena hampir semua ini meminta saya untuk menduduki jabatan tertentu," kata sang Menkeu di acara tersebut.

        Baca Juga: Kritik Rocky Gerung Sangat Serius: Negara Tidak Memperhatikan Fakir Miskin, Koruptor Dipelihara!

        Menurut Rocky, Sri Mulyani juga akhirnya jadi semacam pamungkas karena beliau hanya sekedar menghindar, bahwa ia merasa itu tidak melanggar aturan. 

        “Sebenarnya, bukan tidak melanggar aturan tetapi prinsip bahwa hidup sederhana itu dengan gaji yang cukup juga akhirnya dilampaui dengan 30 jabatan. Itu pasti, mungkin namanya bukan gaji, ya honor atau apalah,” jelas dia melansir dari Rocky Gerung official Senin (13/03/23). 

        “Karena dia, Menteri Keuangan alasannya ya itu buat mengontrol birokrasi atau mengontrol BUMN, tapi kalau itu jadi semacam kebiasaan lalu orang merasa bahwa di dalam jabatan

        tertentu, pasti ada jabatan teman yaitu penugasan di BUMN,” tambahnya.

        “Jadi fokusnya bukan lagi pada birokrasi di mana dia bertugas tapi pada keinginan untuk ditempatkan sebagai komisaris di BUMN. Nah itu artinya ada moral hasrat juga dari situ,” jelasnya.

        Menurut Rocky, kalau sekedar untuk mengawasi, tidak perlu semua datang dari pejabat-pejabat Departemen Keuangan. 

        “Minta aja hakim-hakim yang bagus kan banyak. Hakim yang gajinya baru 7 juta dan

        gak bisa punya jabatan lain, nggak bisa merangkap jabatan untuk karena harus periksa kasus ratusan kasus setiap minggu tuh,” tambahnya.

        “Jadi ada ketidakadilan antara para penegak keadilan, hakim-hakim muda ini yang sebetulnya mereka dibebani kasus yang sangat besar termasuk kasus untuk periksa pejabat-pejabat keuangan,” jelasnya.

        Baca Juga: Rocky Gerung Yakin Gak Bakal Ada Investasi Asing Masuk ke Indonesia: Contohnya Elon Musk

        “Itu usia mereka yang dikasih kesempatan untuk jadi komisaris aja kan kan, ada

        hubungannya dengan kasus kalau kalau bisa diatur tuh. Hakim di daerah yang mengandung ekstraktif jangan jadi BUMN di bidang tambang misalnya, kan gampang tuh,” ungkapnya. 

        Jadi menurut Rocky, Sri Mulyani juga berpikirnya terlalu teknokratik, seolah-olah seluruh BUMN hanya bisa diawasi oleh pejabat departemen keuangan, karena dia merasa itu adalah bagian dari saham negara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: