Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Integrity Asia Sediakan Sistem Whistleblowing Terpadu bagi Perusahaan

        Integrity Asia Sediakan Sistem Whistleblowing Terpadu bagi Perusahaan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menurut studi, sebanyak 57% kasus kecurangan (fraud) yang terjadi dalam perusahaan maupun organisasi, seperti penggelapan, markup, pencurian data, dan lain sebagainya, dilakukan oleh karyawan internal perusahaan atau kombinasi dari karyawan dan pihak eksternal, seperti vendor, kontraktor, maupun perusahaan rantai pasok.

        Potensi kerugian yang dialami perusahaan tidak main-main. Dari data selama periode 2022, ditemukan fakta total kerugian akibat tindakan penipuan dalam perusahaan mencapai lebih US$3,6 miliar. Model kecurangan ini juga menjadi salah satu yang terbanyak terjadi di dunia dengan lebih dari 2.110 kasus.

        Baca Juga: Lewat Transaksi Digital, AstraPay Yakin Masalah Akses Pendanaan UMKM Bisa Teratasi

        Sistem Whistleblowing—Solusi dan Tantangan

        Berdasarkan Report to the Nations 2022, 42% kasus fraud berhasil dideteksi lebih cepat dan efektif dengan menggunakan sistem pelaporan atau whistleblowing. Namun, efektivitas sistem whistleblowing hanya dapat tercapai jika organisasi menerapkan kebijakan yang mendorong dan mendukung individu untuk melapor atau menyampaikan kekhawatiran mereka, termasuk memberi perlindungan kepada pelapor.

        Salah satu tantangan terbesar dalam menerapkan sistem whistleblowing adalah memberanikan seseorang untuk menjadi pelapor atau whistleblower. Di Indonesia, perlindungan hukum untuk whistleblower diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 2014  tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

        Meski demikian, tetap tidak mudah untuk meyakinkan seseorang untuk menjadi whistleblower. Intimidasi, pemecatan, bahkan kekerasan menjadi ancaman nyata yang bisa saja mereka alami.

        Whistleblowing Terpadu untuk Organisasi

        Agar sistem whistleblowing dalam sebuah perusahaan atau organisasi berjalan efektif, satu syarat utamanya adalah tersedianya kanal pelaporan yang aman dan rahasia serta dapat diakses secara mudah.

        Umumnya, kanal pelaporan tersedia dalam bentuk telepon, surel, formulir berbasis website, surat, faksimile, dan lainnya. Empat tahun yang lalu, telepon menjadi kanal pengaduan yang paling banyak digunakan.

        Dewasa ini, terjadi perubahan tren pada dunia digital. Kanal digital, surel, dan formulir berbasis web menjadi peringkat teratas kanal yang paling banyak digunakan sebagai media pelaporan.

        Pergeseran sistem whistleblowing dari metode telepon ke pelaporan digital disebabkan oleh faktor aksesibilitas dan kerahasiaan yang lebih baik. Kanal digital mudah diakses dari mana saja dan kapan saja. Kerahasiaan merujuk pada kondisi di mana pelapor dapat memilih untuk memberikan informasi pribadi secara terbatas atau tidak sama sekali.

        Integrity Asia, perusahaan layanan tata kelola kepatuhan yang independen, menyediakan website form Canary Whistleblowing System yang dirancang untuk memungkinkan pelapor memberikan laporan, termasuk bukti-bukti pelanggaran, tanpa perlu menyerahkan informasi yang dapat mengidentifikasi diri pelapor.

        Salah satu fitur unggulan dalam Canary Whistleblowing System adalah Canary Mute. Fitur tersebut memungkinkan pelapor untuk memilih mode anonim sehingga identitasnya sama sekali tidak diketahui, tetapi tetap bisa mengakses informasi perkembangan laporan yang dibuatnya.

        Melalui Canary Whistleblowing System, Integrity Asia menghadirkan kombinasi beberapa saluran pelaporan yang terpusat pada aplikasi situs web sehingga meningkatkan aksesibilitas klien dalam menerima dan memverifikasi laporan, sambil tetap memastikan anonimitas pelapor.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: