Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        TBBM Plumpang Tak Bisa Langsung Dipindah, Ini Alasannya

        TBBM Plumpang Tak Bisa Langsung Dipindah, Ini Alasannya Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan bahwa perseroan tidak dapat menutup atau memindahkan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang secara langsung. 

        Menurutnya, pemindahan secara langsung akan berpotensi mengganggu ketahanan pasokan BBM secara nasional. Pasalnya TBBM Plumpang memenuhi kebutuhan BBM untuk 19 kabupaten/kota atau 15% secara nasional.

        "Jadi kalau ditanya apakah warga yang direlokasi atau terminalnya, jawabannya done. Maksudnya warga di sini adalah buffer zone karena TBBM Plumpang tidak bisa kita tutup, bisa berpengaruh pada ketahanan suplai nasional," ujar Nicke dalam RDP dengan  Komisi VI DPR dipantau virtual, Selasa (14/3/2023). 

        Baca Juga: Bukan Salah Jokowi maupun Anies, PKS Minta Depo Pertamina Plumpang Direlokasi

        Selain di TBBM Plumpang, perusahaan juga akan melakukan perluasan buffer zone di TBBM lain yang berada di kota-kota besar. 

        Hal tersebut dilakukan agar ke depannya tidak ada kejadian kebakaraan yang menimbulkan korban jiwa, baik itu dari pihak pekerja maupun masyarakat. 

        "Kondisi ini (perluasan) bukan hanya di Plumpang, tapi juga di beberapa daerah, khususnya TBBM di kota-kota besar. Pembangunan buffer zone tak boleh hanya berhenti di Plumpang," ujarnya. 

        Dalam menghadapi hal tersebut, ia mengaku bahwa Pertamina tidak dapat melakukan itu secara sendiri, melainkan butuh  bantuan seluruh pihak terkait, termasuk data dari RT/RW setempat untuk kebutuhan itu.

        "Kami juga mohon bantuan dari pihak lain, termasuk Komisi VI DPR, agar pembangunan buffer zone untuk keselamatan warga maupun keamanan operasional pertamina dapat kita jalankan," ucapnya. 

        Lanjutnya, terkait kerja sama antara Pertamina dan Pelindo soal pemanfaatan lahan eks-reklamasi di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Nicke mengakui rencana itu sudah dibahas sejak tiga tahun lalu. 

        Namun, yang menjadi pembahasan bukanlah pemindahan TBBM Plumpang, melainkan pengembangan energi terbarukan. 

        Pengembangan lahan milik PT Pelindo itu pun tak bisa dilakukan secepat membalikkan telapak tangan. Nicke menjelaskan bahwa pembangunan lahan itu baru bisa dimulai paling cepat akhir 2024 mendatang dengan durasi pembangunan selama 2-3 tahun.

        "Jadi, terminal baru ini bisa jadi 4-5 tahun baru selesai. Karena itu, sangat urgen untuk menjaga operasional TBBM Plumpang dan keamanan serta keselamatan warga sekitar, sehingga (perluasan) buffer zone sangat mendesak," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: