Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengawas FSC Taiwan Akan Ambil Alih Otoritas Regulasi Kripto

        Pengawas FSC Taiwan Akan Ambil Alih Otoritas Regulasi Kripto Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi Pengawas Keuangan (Financial Supervisory Commission/FSC) Taiwan Huang Tien-mu baru-baru ini telah memberikan pengumuman bahwa FSC Taiwan akan mengambil alih posisi sebagai regulator utama cryptocurrency di Taiwan berdasarkan instruksi langsung dari Yuan Eksekutif.

        Dilansir dari Cointelegraph pada Selasa (21/3/2023), pada 20 Maret lalu Huang telah berbicara kepada parlemen Taiwan mengenai regulasi cryptocurrency di Republik Tiongkok di mana anggota parlemen berharap regulasi terkait kripto dapat diselesaikan paling cepat pada akhir Maret atau April.

        Huang menyampaikan bahwa kerangka regulasi kripto yang akan diterbitkan oleh FSC akan mencakup aturan dan kebijakan utama, termasuk pemisahan aset pelanggan dari dana perusahaan dan praktik perlindungan investor.

        Baca Juga: Aset Kripto Masuk ke Kategori Terpisah dalam Formulir Pajak Inggris

        Saat ini, FSC telah mendapatkan instruksi dari Yuan Eksekutif yang merupakan badan administrasi tertinggi di Twiwan untuk mengawasi pembayaran dan transaksi di pasar kripto.

        Namun demikian, meski mendapatkan mandat terkait dengan pengawasan pembayaran dan transaksi kripto, namun aset terkait industri lainnya seperti nonfungible token (NFT) kemungkinan tidak akan berada di bawah pengawasan FSC Taiwan.

        Dengan harapan bahwa pengembangan dan persetujuan terhadap kerangka peraturan kripto yang relevan dapat dilakukan paling cepat pada akhir Maret atau April, rencana awal saat ini dilaporkan bertujuan untuk menempatkan regulasi NFT di bawah pengawasan Kementerian Urusan Digital.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Nurdianti
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: