Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Larangan Bukber oleh Jokowi Jadi Sorotan, Orang MUI Tegas: Lebih Baik Dicabut Agar Tidak Gaduh!

        Larangan Bukber oleh Jokowi Jadi Sorotan, Orang MUI Tegas: Lebih Baik Dicabut Agar Tidak Gaduh! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat sorotan tajam karena diangggap membuat gaduh dengan keluarnya instruksi larangan buka puasa bersama (bukber) yang ditujukan untuk menteri hingga ASN. 

        Banjir respons pun terjadi, sebut saja Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis yang ikut mengkritik instruksi presiden terbut. 

        "Sebaliknya surat arahan Pak Presiden yang melarang buka puasa bersama itu dicabut aja agar tak terus gaduh bulan Ramadan," tulis KH Cholil diakun Twitternya, dikutip Jumat (24/3/2023).

        Menurut KH Cholil, larangan buka puasa bersama yang tercantum dalam surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 untuk mengantisipasi Covid-19 tidak realistis.

        Baca Juga: Kepala BIN Dinilai Telah Salah Gunakan Jabatannya Setelah Ungkap ‘Aura’ Presiden Jokowi Pindah ke Prabowo

        "Sebab melarang buka puasa bersama dengan alasan demi hidup sederhana, apalagi karena covid sungguh tidak realistis dan tak menemukan momentumnya. Buka puasa itu sederhana," ujarnya pula. 

        Lebih membuatnya bertanya-tanya antara Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD tak satu suara mengenai larangan bukber tersebut. 

        Baca Juga: Lord Luhut Mau Warga Sekitar Depo Plumpang Angkat Kaki, Rizal Ramli Tegaskan Itu Bukan Masalah Utama: Bang Luhut Mau Jadi Wali Kota?

        "Surat arahannya soal covid sehingga dilarang adakan buka bersama, barusan menerima video Pak Menteri, katanya untuk instansi agar hidup sederhana. Lah? yang bener itu karena covid atau foya-foya Pak?" tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: