Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kiat Menjadi Pembuat Konten Berfaedah yang Mematuhi Etika dan Menghargai Hak Cipta

        Kiat Menjadi Pembuat Konten Berfaedah yang Mematuhi Etika dan Menghargai Hak Cipta Kredit Foto: Unsplash/TheRegisti
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kalimantan dengan tema "Menjadi Pembuat Konten Yang Hits dan Berfaedah" pada Selasa (28/3/2023).

        Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital, antara lain Pegiat Literasi Digital dan Founder Dampak Kreatif Production, Soni Mongan; Dosen Ilmu Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Muhammad Sahid; serta Bidang Penelitian dan Pengembangan SDM Relawan TIK Provinsi Bali, Ni Kadek Dwi Febriani.

        Baca Juga: Etis Bermedia Digital bagi Pelajar dengan Bijak Bermedia Sosial

        Cakap bermedia digital didefinisikan sebagai kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, menggunakan perangkat keras dan lunak dalam lanskap digital, mesin pencarian informasi, aplikasi percakapan dan media sosial serta aplikasi dompet digital, lokapasar, dan transaksi keuangan digital.

        "Selain mengetahui lanskap digital, perlu juga memahami sistem penggunaan mesin pencarian, bagaimana proses kerjanya, dan fitur pembatasan informasi baik untuk akademik dan penggunaan kata kunci efektif serta fitur cek fakta," ungkap Pegiat Literasi Digital dan Founder Dampak Kreatif Production, Soni Mongan, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

        Di samping itu, penggunaan aplikasi percakapan dan sosial media haruslah dapat melawan kabar bohong serta bagaimana caranya sebagai warga digital bisa membuat konten maupun mendistribusikan konten positif. Terlebih dari survei We Are Social dan HootSuite awal 2023, pengguna internet di Indonesia mencapai 212,9 juta jiwa atau hampir 77 persen dari total populasi.

        "Kebanyakan orang menggunakan gadget untuk berinteraksi di media sosial, bahkan bisa dilakukan berjam-jam. Nah ini bisa kita gunakan, manfaatkan agar lebih produktif untuk menghasilkan sesuatu seperti membuat konten," sambungnya.

        Dalam membuat konten perhatikan bahwa ada empat unsur di dalamnya, yaitu video, audio, gambar, dan tulisan. Selain itu, ada berbagai platform sosial media yang mengakomodasi kreator konten, mulai dari Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, hingga yang terbaru TikTok dengan segala fitur kelebihannya.

        Selanjutnya, untuk memulai membuat konten tidak perlu memiliki peralatan yang mahal sebab hanya dengan smartphone pribadi saja semua bisa dilakukan. Saat ini berbagai platform sudah menyediakan fitur-fitur canggih menambahkan teks, gambar, suara, serta ada filter sesuai kebutuhan konten kreator.

        Untuk mengedit video bahkan sekarang ada berbagai aplikasi gratis yang bisa digunakan lewat smartphone sehingga sebenarnya tidak ada kesulitan untuk memulai membuat konten. Selanjutnya, ketika sudah berani membuat konten, kreator harus konsisten agar apa yang dilakukannya lebih berdampak dan lebih terlihat oleh pengguna media sosial lainnya.

        Narasumber berikutnya, Dosen Ilmu Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Muhammad Sahid, menambahkan tentang etika saat membuat konten. Etika bermedia digital diperlukan lantaran pengguna internet tidak berasal dari berbagai latar belakang dan lingkungan yang sama. 

        "Komunikasi di media digital cenderung mengandalkan teks yang terbaca. Isi pesan yang ingin disampaikan bisa jadi berbeda, ada maksud tertentu sehingga jadi mispersepsi karena kita memahaminya lewat teks terbaca," tutur Sahid.

        Baca Juga: Literasi Digital Sejak Dini Agar Makin Kreatif Membuat Konten

        Situasi terkini atau momen menjadi pertimbangan penting sebagai tatanan nilai dalam memproduksi atau mendistribusikan konten di media sosial. Jangan sampai konten yang dibuat atau diunggah ulang menyinggung pribadi atau kelompok tertentu.

        Berikutnya, Bidang Penelitian dan Pengembangan SDM Relawan TIK Provinsi Bali, Ni Kadek Dwi Febriani, mengungkap hal penting lain bagi konten kreator, yaitu perlindungan hak cipta di media digital. Pelanggaran hak cipta di internet bisa berupa mengunggah atau mengunduh ciptaan berupa lagu, video, foto, gambar, tulisan secara tanpa hak. Di dalamnya juga termasuk mengakui karya tulis orang lain sebagai karya tulis sendiri atau plagiat.

        "Hak cipta sangat rawan disalahgunakan untuk perpajakan atau tindak kejahatan dan bagi pelaku usaha memiliki hak cipta akan mendapatkan citra positif. Hak cipta juga berguna agar terhindar dari kerugian atau pemalsuan," ujarnya. 

        Sebagai informasi, Webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui Website literasidigital.id atau event.literasidigital.id, atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan Youtube Literasi Digital Kominfo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: