Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Refly Harun Ungkap Kemungkinan Mahfud MD Keliru Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan

        Refly Harun Ungkap Kemungkinan Mahfud MD Keliru Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik Refly Harun mengungkap kemungkinan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD keliru soal transaksi mencurigakan Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

        “Jadi 300 triliun yang awalnya di klaim oleh prof Mahfud itu jumlahnya bukan 300 triliun tapi

        katanya 349 triliun,” kata Refly melansir dari youtube channelnya, Rabu (29/03/23).

        “Tapi ternyata itu kata Sri Mulyani tidak hanya transaksi yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan,” tambahnya. 

        Baca Juga: Tegas! Refly Harun Sebut Kelakuan Anak Buah Megawati yang Bagi-bagi Amplop Berisi Duit di Masjid Jelas Termasuk Pelanggaran

        Yang melibatkan langsung pegawai Kementerian Keuangan kata Refly Harun menurut Sri Mulyani cuma 3,3 triliun bukan Rp349 Triliun seperti yang diklaim Mahfud. 

        “Ya mungkin salah data saja Pak Mahfud ya, terlalu bersemangat mengutip 300 triliun ternyata setelah diverifikasi bukan 300 triliun tepatnya 349 triliun tapi setelah dipecah-pecah ini uang tidak miliki kementerian keuangan semua,” jelasnya.

        “Ada milik penegak hukum lain, ada soal korporasi dan lain sebagainya dan lain sebagainya,” tambahnya.

        Baca Juga: Punya Pengaruh Kuat? Refly Harun Blak-blakan Soal Arah Dukungan Habib Rizieq: Sudah Pasti Dia Akan Mendukung...

        “Jadi bisa dibilang jangan-jangan itu adalah seluruh surat atau seluruh transaksi mencurigakan sepanjang 2009-2023,” ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: