Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Stabilkan Harga, Pemerintah Pasok 800 Ton Beras ke NTT

        Stabilkan Harga, Pemerintah Pasok 800 Ton Beras ke NTT Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali memasok beras ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memenuhi pasokan dan menjaga stabilitas harga beras di provinsi tersebut.

        Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Bapanas, Andriko Noto Susanto mengatakan, pada pengiriman kali ini diberangkatkan sebanyak 50 kontainer atau sebanyak 800 ton beras dengan tujuan sejumlah titik di NTT, diantaranya Kabupaten Maumere dan Ende.

        “Pengiriman ini merupakan pengiriman kedua dari total sebanyak 1.400 ton beras,”Kata Andriko saat melakukan pelepasan muatan pangan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, kemarin.

        Ia mengatakan pengiriman kedua ini diperkirakan akan tiba di NTT pada 2 April. Sebelumnya pada 26 Maret lalu telah dilakukan pengiriman sebanyak 600 ton dengan tujuan yang sama.

        Pengiriman 1.400 ton beras ini dilakukan melalui fasilitas Tol Laut dengan menggunakan kapal Kendhaga Nusantara 5 dan 11 di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan yang dioperasikan oleh PT Pelni (Persero).

        “Kita berharap pengiriman beras ini dapat memenuhi kebutuhan pangan di NTT sekaligus menjaga stabilitas harga beras di tengah Hari Besar dan Keagamaan Nasional (HBKN) puasa dan Idulfitri sesuai arahan Bapak Presiden,” ujarnya.

        Lebih lanjut, dia menjelaskan beras yang dikirimkan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Selanjutnya, setelah tiba di tujuan, beras tersebut akan dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)

        “Ini merupakan bagian dari optimalisasi dan pemanfaatan CBP sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2022 yang mengatur tentang penyaluran CBP. Seperti kita ketahui salah satu tujuan pemanfaatan CBP diantaranya untuk stabilisasi harga antar waktu antar wilayah, menekan inflasi, dan menjaga kualitas gizi masyarakat,”pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: