Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Asdep IPW Kemenko Marves) Djoko Hartoyo menyebutkan, untuk merealisasikan proyek yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, diperlukan sinergi dan kolaborasi.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat yang melibatkan tujuh kementerian di bawah koordinasi Kemenko Marves serta melibatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemen-PPN/Bappenas). Rapat yang dilaksanakan secara hybrid ini membahas soal penganggaran P1 Perpres 87/2021 di sektor ke PU-an sehingga hadir pula dalam rapat Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri.
Baca Juga: Diresmikan Luhut, Kemenko Marves Secara Bertahap Gunakan KBLBB sebagai Kendaraan Dinas
"Rapat kerja dan rencana kerja per tiga bulan, salah satu hal yang dipaparkan oleh Menteri PUPR dalam pertemuan rutin tersebut adalah mengenai kegiatan implementasi proyek yang tercantum dalam Perpres 87/2021 yang merupakan salah satu direktif Presiden RI," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/3/2023).
Lebih lanjut, terdapat 58 pekerjaan di sektor ke PU-an yang terdiri dari 4 pekerjaan yang dilaksanakan di 2023, 37 kegiatan di tahun 2024, dan 17 kegiatan dilaksanakan setelah tahun 2024. "Ini merupakan tugas bersama. Sejauh ini program sudah banyak dibahas, termasuk untuk pendanaan kegiatannya," tutur Asdep Djoko.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Karo PAKLN Kemen-PUPR), Edy Juharsyah, menyampaikan, pihaknya sedang menyiapkan usulan pagu PUPR tahun anggaran 2024 setelah sebelumnya merangkum berbagai hasil rapat dan diskusi.
"Prioritas program di tahun 2024 nanti mencakup penuntasan proyek, Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR), Ibu Kota Negara (IKN), dan Direktif Presiden. Jadi, Perpres 87/2021 jadi salah satu fokus Pemerintah juga," sebutnya.
Direktur Prasarana Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya (DJCK), Kemen-PUPR Essy Asiah menjelaskan tentang empat kegiatan yang akan didukung oleh DJCK, yaitu Pasar Cikajang (Kabupaten Garut), Pasar Padakembang (Kabupaten Tasikmalaya), Politeknik Manufaktur Kampus II (Polman II Kabupaten Majalengka), serta Institusi Teknologi Bandung (Kabupaten Cirebon).
Dia melanjutkan, khusus untuk pembangunan pasar Padakembang, pemda telah menyiapkan lahan untuk pembangunan pasar tersebut, tetapi dana pembangunan pasar secara khusus belum tersedia sehingga masih butuh dukungan dan perhatian pihak terkait.
Sementara, Polman II telah dilakukan pembebasan lahan untuk akses menuju kampus, lahan untuk pembangunan kampus, dan telah disusun Detail Engineering Design-nya. Penganggaran proyek-proyek tersebut juga memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas); Kementerian Perdagangan; dan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Dalam rapat juga dibahas tentang progres dan pendanaan proyek, terutama pembangunan jalan yang diusulkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk membangun jalan yang terhubung dan terintegrasi, utamanya untuk mendukung produktivitas kawasan industri, kawasan pariwisata, kaawasan perkebunan, kawasan pertanian, dan kawasan produktif lainnya," jelas dia.
Subkoordinator Keterpaduan Perencanaan dan Pembiayaan Direktorat Jenderal Binamarga Kemen-PUPR, Fadil Arif, menjelaskan beberapa lokasi yang dapat diusulkan masuk ke dalam daftar proyek Inpres tersebut, antara lain Jalan Cimalaka-Cipasung (Interchange Cisudawu-Cimalaka) sepanjang 11,5 kilometer; preservasi Jalan Legok-Conggeang sepanjang 2,5-3,8 kilometer; pelebaran Jalan Conggeang-Buah Dua sepanjang 8,5 kilometer; pelebaran ruas Jalan Cipasung-Subang-Cilebak-Kutaagung/Dayeuhluhur sepanjang 15 kilometer; dan pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan di Kab. Kuningan sepanjang 9,51 kilometer.
Baca Juga: Kementerian PUPR Akan Percepat Pembangunan Jalan Khusus Truk Batu Bara di Jambi
Sebagian kabupaten pun telah mengusulkan untuk masuk dalam daftar rencana proyek di Inpres 3/2023, secara umum dokumen dan persiapan proyek P1 Perpres 87/2021 telah dipenuhi dan divalidasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, yaitu sebanyak 47 proyek dari 85 Proyek di P1.
Sebagai informasi, Perpres Nomor 87 Tahun 2021 sebelumnya telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 10 September 2021. Penyusunan Perpres tersebut melibatkan Kemenko Marves, Sekretariat Kabinet, Kemenko Perekonomian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian teknis serta Pemerintah Kabupaten di Kawasan Rebana dan Jawa Barat bagian Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum