Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ekspor Listrik Hijau, Luhut Dengar Indonesia Untungnya Sampai Rp308 Triliun!

Ekspor Listrik Hijau, Luhut Dengar Indonesia Untungnya Sampai Rp308 Triliun! Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengumumkan proyek kerja sama besar terkait ekspor listrik hijau antara Indonesia dan Singapura. Proyek ini bernilai total mencapai US$20 miliar atau sekitar Rp308 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan pentingnya kolaborasi ini dalam mengamankan pasokan energi bersih sekaligus menciptakan peluang ekspor energi hijau dari Indonesia.

Baca Juga: Luhut: Indonesia Targetkan 62 GW EBT untuk Capai NZE 2060

"Dengan penandatanganan nilai proyek ini, Pak Rachmat membisikkan kepada saya sekitar US$20 miliar," ujar Luhut, dilansir Jumat (06/09/2024).

Kerja sama ini berfokus pada pasokan listrik bersih dari Indonesia ke Singapura melalui pengembangan sistem penyimpanan energi baterai dan produksi panel surya.

Menurut Luhut,  proyek ini membantu memastikan keberlanjutan pasokan energi rendah karbon serta memperkuat posisi negara sebagai eksportir energi bersih sekaligus mengembangkan industri panel surya di Indonesia.

"Dengan ekspor energi bersih ini, kita juga membangun industri panel surya. Ini adalah keuntungan besar bagi kedua negara," jelas Luhut.

Adapun Menteri Tenaga Kerja Singapura, Tan See Leng, menambahkan bahwa negara tersebut akan meningkatkan ekspor listrik hijau dari Indonesia sebesar 1,4 gigawatt, menjadikan total ekspor mencapai 3,4 gigawatt. Ekspansi ini dilakukan oleh tujuh perusahaan yang telah mendapatkan persetujuan bersyarat dari Energy Market Authority (EMA) Singapura.

"Proyek ini akan mengekspor tambahan 1,4 gigawatt listrik rendah karbon dari Indonesia ke Singapura," kata Tan.

Baca Juga: Luhut Bertindak, Tiket Pesawat Bakal Diturunkan Hingga 11 Persen

EMA sebelumnya telah memberikan lisensi impor listrik hijau kepada lima perusahaan, termasuk Pacific Metcoal Solar Energy, Adaro Solar International, EDP Renewables APAC, Venda RE, dan Kepel Energy. Dengan lisensi bersyarat tersebut, perusahaan-perusahaan ini dianggap mampu memenuhi standar ketat yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan Singapura untuk proyek energi terbarukan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: