Anak usaha PT PLN Nusantara Power (PLN NP), yakni PLN NP Unit Pembangkitan Gresik, berhasil membuktikan kontribusinya dalam perbaikan masalah lingkungan global dengan meraih sertifikat Green Building peringkat GOLD dengan total nilai 77 dalam kategori Greenship Existing Building/Gedung Terbangun.
Direktur Utama PLN Nusantara Power, Ruly Firmansyah, mengatakan bahwa penghargaan tersebut adalah pertama kali di Indonesia perusahaan pembangkitan mendapatkan sertifikat Green Building dengan peringkat emas. Capaian ini menjadikan Gedung Service Building PLN NP UP Gresik menjadi 1 dari 60 gedung di Indonesia.
Baca Juga: PLN Siapkan Kemudahan untuk Akselerasi Ekosistem EV di Indonesia
Menurutnya, PLN NP memang berkomitmen untuk terus menjalankan bisnisnya yang berlandaskan pengelolaan lingkungan menuju lebih asri dan lebih hijau.
"PLN NP UP Gresik membuktikan komitmen kami dalam upaya memerangi pemanasan global. Di samping berbagai inovasi yang kami telurkan dalam bidang operasi, kami juga mendukung agar infrastruktur lainnya tetap hijau," terang Ruly dalam keterangan resminya di Surabaya, kemarin.
Lebih lanjut Rully menyebutkan, tolok ukur keberhasilan PLN NP dalam penyematan green building dilakukan oleh GBC dengan menggunakan sistem penilaian yang disebut Greenship. Penilaian ini terbagi dari enam kriteria, yakni, Water Conservation, Land Use Efficiency, Energy Efficiency and Conservation, Material Sources and Cycles, Air Quality and Indoor Comfort, dan Build Environment Management.
"Semua kelas memiliki tolok ukur sendiri untuk dievaluasi. Berbeda dengan di Jepang, penilaian untuk green building dinamai CASBEE (Comprehensive Assesment System for Built Environment Efficiency) dan di Inggris disebut dengan BREEAM (Building Research Establishment Environmental Assesment Method)," ujarnya.
Sementara itu, Manajer UP Gresik, Sidik Wiyono, menyebutkan, pemanasan global dan masalah lingkungan menjadi alasan utama munculnya bangunan hijau di Indonesia. Bangunan ekologis ini berkontribusi dalam memecahkan masalah lingkungan global, khususnya di Indonesia.
Nama bangunan hijau tidak bisa begitu saja dilekatkan pada sebuah bangunan. Green Building Coouncil Indonesia (GBCI) merupakan pihak yang berwenang untuk melekatkan predikat tersebut kepada perusahaan sebagai bukti kontribusi perusahaan dalam mengatasi pemanasan global.
"Upaya lain dalam memerangi pemanasan global akan terus kami genjot dan kami maksimalkan, di samping dengan tekad serta komitmen dari karyawan yang bertugas di UP Gresik yang telah terbukti membawa hasil membawa UP Gresik menjadi Green Building di Indonesia," pungkas Sidik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Puri Mei Setyaningrum