Ganjar Pranowo Tegaskan Keputusan Soal Tuan Rumah Piala Dunia U-20 di Tangan FIFA dan PSSI
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan tidak memiliki otoritas untuk membatalkan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia.
Dia mengatakan keputusan status Indonesia sebagai tuan rumah merupakan wilayah FIFA dan PSSI.
"Kalau saya bisa membuat statement dan mengagalkan pekerjaan sebesar ini, memang otoritasnya ada di mana. Saya kira kalau keputusan itu ada di FIFA dan kemudian mereka kemunikasinya dengan PSSI, tentulah mereka sudah akan menyiapkan segala sesuatunya," ujar Ganjar dalam wawancara khusus dengan Najwa Shihab tayang di akun YouTube Najwa Shihab, Selasa (4/4/2023).
Ganjar menyampaikan sikapnya menolak keikutsertaan Israel dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia didasarkan atas berbagai hal, mulai dari sejarah, kemanan, hingga aturan pemerintah.
Sehingga, dia menegaskan kembali tidak akan menyesal atas sikap yang dipilihnya. "Saya tidak pernah ragu akan keputusan yang saya ambil," ujarnya.
Lebih lanjut, politisi PDIP ini menegaskan kembali bahwa tidak menolak Piala Dunia U-20, melainkan keikutsertaan Israel.
Sehingga, dia berkata kala itu mendorong pemerintah untuk melakukan terobosan-terobosan hingga negosiasi agar Piala Dunia U-20 bisa berjalan di Indonesia, tanpa keikutsertaan Israel.
"Jadi kami ingin ini sukses. Tapi saya punya tanggungjawab moral, konstitusional, kepartaian, bahwa ada misi yang mesti kita bawa terkait dengan relasi kita dengan Israel," ujar Ganjar.
Di sisi lain, Ganjar juga menyampaikan bahwa tidak pernah berpikir untuk mengahnacurkan mimpi para pemain Timnas U-20 yang ingin berlaga di Piala Dunia.
Lebih dari itu, Ganjar mengaku heran dengan opini yang dibangun bahwa dirinya yang menjadi penyebab Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
"Kalau karena saya, boleh gak saya kemudian tentukan saja hari ini lagi, hidupkan lagi tanpa Israel?," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: