Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Brigjen Endar yang Dicopot dari KPK, Rocky Gerung: Ada Campur Tangan Presiden Jokowi!

        Soal Brigjen Endar yang Dicopot dari KPK, Rocky Gerung: Ada Campur Tangan Presiden Jokowi! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Drama terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlanjut. 

        Endar diketahui telah dipecat oleh Ketua KPK Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan di KPK.

        Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk memperpanjang tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK. 

        Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Disinyalir ‘Kecipratan’ Uang Haram Rafael Alun Trisambodo, Pengamat Minta KPK Usut Tuntas

        Kapolri menyampaikan surat itu sebagai jawaban dari rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK pada 11 November 2022 lalu.

        Menurut Rocky Gerung pencopotan Brigjen Endar Priantoro ada kaitannya dengan keputusan Presiden Jokowi. 

        Meski tak turun langsung, Presiden Jokowi kata dia, telah memberikan arahan ke Firli Bahuri untuk bisa memilah orang-orang di KPK, terutama jika terkait kasus Anies Baswedan. 

        “Ya ama dengan keadaan sebelumnya, seolah-olah Firly itu datang dengan satu pesan bahwa Anies mesti disingkirkan dan kita tahu pesan itu asalnya dari Jokowi,” tambahnya.

        “Karena, nggak mungkin dari dari tempat lain atau dari Ibu Mega, juga terlalu jauh lah. Karena kalau itu yang dimainkan tetapi Anies, ini kan penantang Jokowi maka ada satu kesepakatan untuk menghalangi Anies,” jelasnya.

        Menurut Rocky, sejak awal Firli membuat cara agar Anies bisa terkena pidana salah satunya dengan cara mengubah aturan pemeriksaan. 

        “Yang terbaca dari awal upaya Firli bahkan untuk mengubah tata cara pemeriksaan atau hukum acara di dalam KPK sendiri,” katanya.

        Baca Juga: Balas Surat KPK, Kapolri Tetap Minta Brigjen Endar Jadi Direktur Penyelidikan

        “Tetapi upaya Firly itu akhirnya terhalang oleh Brigjen Endar, hingga terjadi timbulnya reaksi dari masyarakat sipil tuh yang menganggap bahwa KPK itu tidak tidak desain untuk menyembunyikan kasus,” jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: