Brigjen Endar Ditendang oleh Firli Bahuri Cs, Kapolri Jenderal Sigit Turun Gunung: Bakal Melemahkan KPK!
Brigjen Endar Priantoro mencuri perhatian usai kabar pendepakannya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun gunung membahas perkara tersebut.
Jenderal Listyo menyatakan dirinya bersikeras menempatkan Endar di KPK dengan sejumlah pertimbangan. Ia tidak ingin melihat KPK melemah apabila menarik Endar ke Polri.
Baca Juga: Pimpinan Komisi III DPR: Surat Kapolri soal Brigjen Endar di KPK Bijaksana
Dia menegaskan terus berkomitmen untuk memperkuat pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.
"Tentunya, Polri sampai sekarang masih berkomitmen terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas pemberantasan korupsi," kata Sigit di Tangerang, Banten, Rabu (5/4/2023).
Eks Kabareskrim itu memastikan Polri menghormati dan taat asas terhadap seluruh aturan yang berlaku terkait personel-personel kepolisian yang melakukan penugasan di luar struktur kementerian dan lembaga, termasuk KPK.
Terkait Brigjen Endar, Sigit mengungkapkan sebelum penugasan di KPK, Endar telah melakukan proses seleksi terbuka yang cukup berat dan ketat oleh pansel lembaga antirasuah.
"Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK saat itu telah melalui proses open bidding oleh Pansel KPK yang cukup berat, yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan kemudian terpilih," ujar Sigit.
Yang pasti, Sigit menekankan Polri akan terus berkomitmen untuk memperkuat KPK sekaligus mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Desmond: Ada Persoalan Besar Firli Copot Brigjen Endar Jika Tanpa Penjelasan
Sigit tidak ingin menarik Endar setelah sebelumnya mempromosikan Irjen Karyoto yang bertugas sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menjadi Kapolda Metro Jaya.
"Yang jelas Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK. Kalau dua orang pada posisi strategis di KPK secara bersamaan kita tarik, tentunya justru melemahkan KPK," tutup Sigit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: