Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Firli Bahuri Disorot Tajam, KPK Tercium Emang Targetkan Anies Baswedan: Informasi, Saya Dengar...

        Firli Bahuri Disorot Tajam, KPK Tercium Emang Targetkan Anies Baswedan: Informasi, Saya Dengar... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso berikan pernyataan mengejutkan terkait dengan polemik dicopotnya Brigjen Endar Priantoro dari jabatan elitenya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

        Menurutnya, hal tersebut terkait dengan dengan salah satu dugaan kasus yang sering dibicrakan, yakni Formula E.

        Baca Juga: Kebalikan dari Anies Baswedan, Kebebasan Masyarakat Macam Tak Dihargai Heru Budi: Dia Melarang Pemudik...

        Endar tidak diperpanjang masa tugasnya lantaran berbeda pendapat mengenai pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E.

        "Silang pendapat, ya. Informasi saya dengar, tidak cukup bukti, belum bisa naik penyelidikan. Tapi ada pendapat lain cukup bukti internal KPK sendiri," kata Sugeng kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023).

        Sugeng mengatakan kasus Formule E sarat dengan kepentingan politik. Mengingat, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah diperiksa KPK terkait kasus tersebut.

        Dia berharap pencopotan Endar dari KPK bisa diselesaikan lewat proses hukum dan aturan yang berlaku.

        Baca Juga: Meski Orang NU, Mahfud MD Dinilai Tak Punya Kesempatan Jadi Wakilnya Anies Baswedan, Ternyata Karena Ini…

        "Formula E ini menyangkut seorang gubernur yang sudah selesai tugas dan akan ikut kontestasi presiden kalau menurut saya, menurut IPW, semua dikembalikan kepada penegakan hukum yang profesional adil," ujar Sugeng.

        Untuk diketahui, Endar tidak lagi menjadi bagian KPK. Dia didepak sebagai Direktur Penyelidikan. Pemecatan itu diduga berkaitan dengan kasus Formula E.

        Baca Juga: Jusuf Kalla Dukung Anies Baswedan Kalau Mau Pilih Cawapresnya dari Kalangan NU atau Muhammadiyah: Yang Penting Tambah Suara

        Endar diduga menolak menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan. Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk memperpanjang tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.

        Baca Juga: Bagaikan Sang Ratu Adil, Anies Diserang Sana-sini: Lewat KPK Ingin Ditersangkakan, Lewat Moeldoko Ingin Dijegal...

        Kapolri menyampaikan surat itu sebagai jawaban dari rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK pada 11 November 2022 lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: