Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Protes Keras Jepang Soal Kapal Perang Rusia yang Latihan di 'Kepulauan Terlarang'

        Protes Keras Jepang Soal Kapal Perang Rusia yang Latihan di 'Kepulauan Terlarang' Kredit Foto: Reuters/Rogan Ward
        Warta Ekonomi, Tokyo -

        Pemerintah Jepang telah melayangkan protes kepada Rusia atas rencana negara tersebut untuk menggelar latihan peluncuran rudal di bagian selatan Kepulauan Kuril pada 18-22 April.

        Perihal itu disampaikan oleh Ketua Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno di konferensi pers di Tokyo pada Senin (17/4/2023).

        Baca Juga: Menolak Diam! Jepang Perintahkan Israel Segera Tahan Diri di Masjid Al-Aqsa

        "Berdasarkan pemberitahuan yang dikirim otoritas Rusia kepada Penjaga Pantai kami, sebuah uji coba penembakan rudal akan dilakukan di sekitar Pulau Iturup pada 18-22 April," kata Matsuno.

        Dia menambahkan bahwa tempat uji coba tersebut mencakup sebuah area yang Jepang anggap sebagai wilayah perairannya.

        "Kami melayangkan protes karena meningkatnya kehadiran militer Rusia di teritori utara (sebutan Jepang bagi wilayah selatan dari Kepulauan Kuril) bertolak belakang dengan posisi negara kami," ujarnya.

        Rusia telah berulang kali menyampaikan bahwa Jepang tidak memiliki dasar untuk memprotes berbagai latihan militer yang dilakukan negaraitu di Kepulauan Kuril.

        Kementerian Luar Negeri Rusia menegaskan bahwa bagian selatan dari Kepulauan Kuril merupakan bagian tak terpisahkan dari teritori Rusia dan kedaulatan Rusia atas wilayah tersebut tidak dapat diganggu gugat.

        Sejak pertengahan abad ke-20, kedua negara telah terus berupaya untuk mencapai kesepakatan perdamaian pasca Perang Dunia II. Meski begitu, ketidaksepahaman terkait hak kepemilikan atas bagian selatan Kepulauan Kuril kerap menjadi tantangan terbesar.

        Setelah Perang Dunia II, seluruh wilayah kepulauan tersebut dimasukkan ke dalam wilayah kedaulatan Uni Soviet, namun Jepang memperdebatkan soal kepemilikan atas Pulau Iturup, Pulau Kunashir, Pulau Shikotan, dan sejumlah kepulauan kecil tak berpenghuni.

        Di sisi lain, Kemenlu Rusia telah berulang kali menegaskan bahwa kedaulatan Moskow atas teritori tersebut bersifat mutlak mengingat adanya dukungan dari kerangka hukum internasional.

        Pada Maret 2022, Kemenlu Rusia mengumumkan bahwa Moskow menghentikan pembicaraan terkait perjanjian damai dengan Tokyo menyusul keputusan sepihak Jepang untuk memberikan sanksi kepada Rusia terkait situasi di Ukraina.

        Rusia juga telah menarik diri dari dialog dengan Jepang tentang kegiatan ekonomi bersama di bagian selatan Kepulauan Kuril serta membekukan perpanjangan status Jepang sebagai mitra dialog sektoral dalam Organisasi Kerjasama Ekonomi Laut Hitam (BSEC).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: