Harga Kios Meroket, Pedagang Pasar Banjaran Adukan Nasib Gerudug Kantor PDIP Jabar
Ratusan pedagang pasar yang tergabung dalam Keluarga Pedagang Pasar Banjaran Kabupaten Bandung mendatangi Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Barat di Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung.
Pedagang pasar ini mengadukan nasibnya terkait relokasi dan pembangunan Pasar Banjaran pascakebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu lantaran dinilai merugikan para pedagang.
Baca Juga: Dibilang Lembek ke Ganjar, Bawaslu Tegas Bakal Awasi Safari Politik Capres PDIP
"Para pedagang ini datang mengadukan permasalahan yang mereka hadapi terkait dengan relokasi Pasar Banjaran yang dinilai sangat merugikan lantaran biaya sewa yang mahal," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, kepada wartawan di Bandung, Senin (8/5/2023).
Kedatangan pedagang Pasar Banjaran ini juga diterima beberapa pengurus lainnya, termasuk Ketua dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bandung. Ono Surono yang juga Anggota Komisi IV DPR RI ini menegaskan, PDI Perjuangan harus konsisten pada kerja-kerja politik kerakyatan. Salah satunya, mendampingi pedagang kecil Pasar Banjaran yang akan direlokasi, tapi mereka harus membayar dengan uang yang besar padahal mereka tidak mampu.
PDI Perjuangan juga akan melakukan kajian dulu terhadap masalah Pasar Banjaran untuk selanjutkan akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan permohonan pedagang pasar.
"Saya mohon kepada Ketua dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bandung untuk segera mengkaji masalah ini, baik secara hukum maupun secara sosial dan ekonomi. Perlu diperhatikan bahwa rakyat baru saja lepas dari pandemi Covid yang dampaknya masih terasa secara ekonomi sehingga sangatnya tidak mungkin, pedagang harus menggelontorkan uang untuk membeli/sewa properti/kios," jelasnya.
Adapun Ketua Keluarga Pedagang Pasar Banjaran, H. Eman Suherman, mengatakan, awalnya Pasar Banjaran dibangun tahun 1970-an oleh Pemerintah melalui program Inpres dan ditempati 1.300 pedagang. Kemudian, pasar tersebut sempat mengalami tiga kebakaran yang menghanguskan kios-kios di dalamnya, yakni pada tahun 2000, 2002, dan 2007.
"Karena pemerintah tidak segera membangun kembali, para pedagang berswadaya sebesar membayar Rp4,5 juta di tahun 2000 dan Rp5 juta di tahun 2002 untuk membangun kembali dengan acuan gambar desain yang dibuat oleh Pemda Kabupaten Bandung. Kebakaran yang terjadi tahun 2007 dibangun kembali pada tahun 2010 oleh Pemda," jelasnya.
Eman mengatakan saat ini, Pemkab Bandung mempunyai program revitalisasi Pasar Banjaran dengan diawali melakukan relokasi pedagang ke pasar baru yang akan dibangun oleh pihak ketiga, PT. Bangun Niaga Persada, dengan pola Bangun Guna Serah (BGS).
Dia menyebutkan, pihak Pemda dan investor tidak pernah melakukan sosialisasi yang jelas dan tidak pernah membahas bersama pedagang tentang relokasi tersebut.
"Sehingga beredar info bahwa kios baru tersebut akan dijual atau disewakan kepada pedangan dengan nilai Rp20 juta per meter dan akan dibangun dengan tahapan pedagang membayar 10 persen untuk pendaftaran dan 30 persen untuk uang muka, lalu 60 persen akan diselesaikan melalui mekanisme kredit perbankan," jelasnya.
Eman menegaskan, para pedagang pasar menolak relokasi dan pembangunan pasar tersebut dengan melakukan gugatan ke Pengadilan PTUN yang sudah 3 kali sidang.
"Kami datang dan memohon kepada PDI Perjuangan untuk membantu agar rencana relokasi dan pembangunan pasar baru itu dibatalkan. Alhamdulillah kami disambut dengan baik dan baru kali ini ada Ketua Partai Politik tingkat provinsi yang mau menerima pedangan pasar dan akan membantu. Mewakili pedagang pasar, kami mengucapkan terima kasih kepada PDI Perjuangan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: