Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menteri ATR Hadi Tjahjanto Dorong Sertipikasi Tanah Sawah untuk Kemakmuran Desa

        Menteri ATR Hadi Tjahjanto Dorong Sertipikasi Tanah Sawah untuk Kemakmuran Desa Kredit Foto: Kementerian ATR/BPN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, melakukan kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Tengah, Selasa (9/5/2023). Dirinya mengunjungi Desa Bersole, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, untuk menyerahkan 135 Sertipikat Hak Milik secara door to door kepada sembilan perwakilan masyarakat.

        Menteri Hadi Tjahjanto mengimbau jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal bersama perangkat desa agar menyertipikatkan tanah-tanah sawah yang dimiliki oleh desa.

        Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga Pangan, Sahara-Ikawati ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan Sembako Murah

        "Program tahun ini kita menyertipikatkan sawah supaya aset desa itu tidak disalahgunakan sehingga aman semuanya, juga bisa untuk kemakmuran desanya, kemudian sawah itu juga bisa ditanami oleh warga dengan skema lelang," jelasnya.

        Menurutnya, proses sertipikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bersole berjalan dengan lancar dan kondusif berkat dukungan dari pemerintah daerah. Maka diharapkan, Desa Bersole dapat menjadi Desa Lengkap yang artinya seluruh tanahnya tersertipikat.

        "Tahun ini mudah-mudahan desa ini menjadi Desa Lengkap karena sudah selesai semuanya 260 sertipikat. Kalau kita lihat Bu Bupati, Pak Kepala Desa, termasuk Pak Camat, didukung aparat kepolisian dan TNI, desa ini kondusif. Sehingga, permasalahan di lapangan saya kira tidak ada. Kuncinya adalah sinergi dan kolaborasi," Kata Menteri Hadi.

        Baca Juga: PTSL Ternyata Kuatkan Ekonomi, Hadi Tjahjanto: 5.219 Triliun Dilahirkan untuk Indonesia

        Setelah menjadi Desa Lengkap, Menteri Hadi juga menargetkan Kabupaten Tegal dapat menjadi Kabupaten Lengkap dengan syarat seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap datanya baik secara spasial maupun yuridis.

        "InsyaAllah segera selesai program PTSL, target kita sebelum 2024 berakhir khususnya di Kabupaten Tegal ini," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: