Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Diharapkan Usut Tuntas Skandal BLBI

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Diharapkan Usut Tuntas Skandal BLBI Kredit Foto: Laras Devi Rachmawati
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto langsung tancap gas dengan menjadikan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masuk dalam skala prioritas 100 hari menjabat.

Dia pun berkomitmen akan terus mengejar tagihan ke debitur dan obligor BLBI hingga ke akar-akarnya.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho menyampaikan harapannya agar Menkopolhukan agar bekerja sungguh-sungguh mengejar para perampok uang negara ini tersebut.

Dia pun berharap, skandal BLBI ini tidak sekedar menjadi komoditas politik demi menyenangkan hati masyarakat.

“Publik tentu menantikan keseriusan pemerintah dalam menyeret pelaku pengemplang BLI ke muka hukum atau setidaknya kerugian negara dapat ditebus,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/2).

Baca Juga: AHY dan Hadi Tjahjanto Dilantik, Wapres Harapkan Kinerja Positif

Bahkan Hardjuno yang pernah menjabat Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI pun berharap Menko Hadi untuk berani menunjukan obligor BLBI yang menjadi targetnya.

“Jangan pula persoalan BLBI sekedar jualan politik. Ingat, masalah skandal BLBI sudah lama terjadi. Dan saya kira, rakyat akan menagih janji pak Menko ini,” jelasnya.

Hardjuno melanjutkan skandal BLBI adalah kejahatan ekonomi terbesar dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.

Meskipun sudah berlalu sekitar 26 tahun sejak tahun 1998, penyelesaian kasus ini tidak menemui titik terang.

Bahkan jalan di tempat.

Padahal, menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2000, BLBI merugikan keuangan negara Rp. 138,442 Triliun dari Rp. 144, 536 triliun BLBI yang disalurkan atau dengan kebocoran sekitar 95,78%.

Dari audit dilakukan pada Bank Indonesia dan 48 bank penerima BLBI, dengan rincian: 10 Bank Beku Operasi, 5 Bank Take Over, 18 Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU), dan 15 Bank Dalam Likuidasi.

Hardjuno menilai, proses penegakan hukum terhadap skandal BLIB ini masih menemui sejumlah faktor penghambat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam di Istana Negara

Padahal, menurut Hardjuno, yang terpenting adalah tindakan konkrit pemerintah dan aparat penegak hukum, dan bukan sekedar janji manis semata.

“Dan ingat, korupsi BLBI adalah salah satu skandal korupsi terbesar dan dinilai belum tuntas hingga hari ini,” terangnya.

Sebelumnya, Hadi menegaskan masalah BLBI ini menjadi prioritas di hari pertama bekerja sebagai Menko Polhukam.

Setelah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya dirinya akan langsung terjun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan pengemplang utang BLBI.

"Karena permasalahan itu juga menyangkut permasalahan tanah yang selama ini saya bantu sebagai Menteri ATR, membantu untuk menyelesaikan permasalahan BLBI," ujar Hadi.

Skandal BLBI bermula ketika Bank Indonesia menggelontorkan dana sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank yang hampir bangkrut akibat krisis ekonomi 1998. Para obligor itu seharusnya mengembalikan semua dana BLBI, namun kenyataannya hanya sedikit yang membayarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: