Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Zulhas Ungkit Istilah Cebong Kampret Jelang Pemilu 2024: Itu Tidak Boleh Ada Lagi, Tidak Mendidik!

        Zulhas Ungkit Istilah Cebong Kampret Jelang Pemilu 2024: Itu Tidak Boleh Ada Lagi, Tidak Mendidik! Kredit Foto: Antara/Abriawan Abhe
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemilu 2024 di depan mata. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) pun menyampaikan sejumlah pesan penting, salah satunya soal istilah cebong dan kampret yang mulai mencuat sejak Pemilu 2019.

        Awalnya, Zulhas berpesan jika pemilu merupakan pesta demokrasi yang sangat penting, dinamis, dan stragis. Ia pun menyoroti para calon legislatif (caleg) yang sudah mulai didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

        Baca Juga: 2 Minggu Lagi Titik Terang Nasib KIB Bakal Diputuskan, Zulhas Buka-bukaan: Sedang Proses...

        "Lihat saja, para calon legislatif hari ini sudah ramai yang mendaftar di berbagai partai. Begitu juga dengan calon presiden dan wakil presiden sudah banyak dimunculkan. Dan di tingkat daerah, para calon kepala daerah juga sudah mempersiapkan diri untuk berkontestasi bulan November 2024 nanti," ujar Zulkifli Hasan yang biasa disapa Zulhas dalam siaran persnya, Senin (15/5/2023).

        Menurut Zulhas, di negara demokrasi, fenomena itu adalah hal yang lumrah. Sebab, setiap orang berhak untuk memilih dan dipilih. Semua orang sama di mata hukum dan pemerintahan. Wajar jika mereka yang berminat dan punya talenta politik ikut meramaikan bursa kepemimpinan dalam pemilu tersebut.

        Namun demikian, kontestasi dan pertarungan politik yang akan berjalan harus diberi catatan. Pertama, pesta demokrasi itu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Seluruh pelaksana pemilu harus netral dan tidak berpihak. Seluruh kontestan harus diperlakukan sama.

        Kedua, seluruh anggota masyarakat diharapkan dapat membantu dan berkontribusi dalam menjaga keteduhan, ketertiban, dan keamanan penyelenggaraan pemilu. Tidak boleh ada yang meremehkan, melecehkan, dan mencerca pihak lain. Semua harus tetap berpandangan bahwa pemilu dilaksanakan untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.

        "Tidak boleh ada lagi istilah kampret dan cebong. Itu adalah kata-kata yang tidak baik. Tidak mendidik. Berpotensi memecah belah persatuan," ujar Zulkifli.

        Ketiga, kalaupun ada perdebatan, itu harus diarahkan pada adu gagasan dan pemikiran. Gagasan dan pemikiran bagaimana membangun Indonesia lebih baik di masa depan. Menawarkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Dengan begitu, masyarakat dapat menentukan pilihan berdasarkan kemampuan dan kualifikasi para kandidat yang bertanding.

        Keempat, seluruh kontestan diharapkan dapat mengikuti  tahapan pemilu yang didasarkan pada aturan UU dan ketentuan lain yang telah ditetapkan. Ketentuan-ketentuan yang dibuat hendaklah konsisten dan tidak berubah-ubah. Sebab, kalau ada inkonsistensi akan berimplikasi bagi parpol dalam merapikan barisan seluruh kader dan simpatisannya di daerah-daerah.

        Baca Juga: Zulhas Siap Turun ke Gelanggang Pileg 2024 Dapil Jawa Tengah: Kalau Diperlukan...

        Zulhas berharap pemilu kali ini akan berkualitas. Para pemimpin terpilih dapat melanjutkan pembangunan dan melengkapi capaian-capaian yang telah diperoleh selama ini.

        "Pemilu itu harus teduh. Santai dan gembira. Hindari ketegangan dan potensi gesekan di tengah masyarakat. Karena, pemilu adalah milik semua," tambah Zulkifli.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: