Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Surya Paloh Langsung Tunjuk Sekjen Baru

        Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Surya Paloh Langsung Tunjuk Sekjen Baru Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, resmi menunjuk Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, sebagai pelaksana tugas (Plt) kesekjenan mengganti Johnny G Plate.

        Hal tersebut dia putuskan menyusul status Sekretaris Jenderal Partai NasDem sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, sebagai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

        Baca Juga: Kejagung Geledah Ruangan Johnny Plate, Kominfo Buka Suara!

        Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, pada Rabu (17/5/2023).

        "Mengingat tugas dan kesibukan posisi dan peran kesekjenan, pada hari ini kami telah menetapkan, memutuskan saudara Haji Muhammad Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas kesekjenan Sekjen," kata Surya dalam konferensi persnya di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

        Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti. Adapun Johnny diperiksa selama tiga jam oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

        Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, mengatakan, usai penetapan tersangka Johnny, jajarannya langsung melakukan penggeledehan ke rumah dinas hingga Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika.

        "Selanjutnya, setelah kami lakukan pemeriksaan, kami saat ini sedang melakuka penggeledahan di rumah dinas Menkominfo dan Kantor Kominfo," kata Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI, Rabu (17/5).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: