Anies Beberkan Hasil Diskusinya dengan Surya Paloh Pascapenangkapan Johnny: Ini Semua Cobaan, Allah Akan Berpihak pada Kebenaran
Setelah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G. Plate, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi BTS Kominfo, Anies Baswedan mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh. Anies mengungkap, baik dirinya maupun Surya Paloh menganggap penangkapan itu sebagai bentuuk cobaan yang mesti dihadapi.
"Tapi tadi di ruang kita ngobrol, kita diskusi. Memilih menghadapi ini semua, cobaan, tantangan, yang muncul atas konsekuensi-konsekuensi keputusan-keputusan dengan keyakinan bahwa Tuhan Allah SWT akan berpihak kepada kebenaran," ujar Anies di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam.
Anies menyebut, Paloh dan NasDem akan terus berjalan. Penetapan Plate sebagai tersangka tidak akan mengubah tujuan mereka.
Baca Juga: Sindir Penangkapan Johnny G Plate, Kader Partai Ummat: Ini Bukti Anies Semakin Tak Terbendung
"Tadi saya jelaskan, tidak ada sedikit pun yang berubah. Ikhtiar kita untuk bekerja menghadirkan keadilan, menghadirkan kesetaraan, menjaga persatuan, jalan terus, tidak ada yang berubah, tidak ada yang bergeser, dan tidak ada yang melambat," ucap Anies.
Sebelumnya, Anies Baswedan tiba-tiba mendatangi NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/5/2023) malam. Anies terpantau tiba di NasDem Tower sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (17/5/2023). Anies mengenakan kemeja motif kotak-kotak berwarna navy.
Baca Juga: Mahfud MD Blak-Blakan Soal Penangkapan Johnny G Plate: Dia Sudah Lama Jadi Target
Setiba di NasDem Tower, Anies disambut langsung oleh Ketua DPP NasDem, Sugeng Suparwoto. Keduanya tampak bersalaman dan berpelukan. Anies kemudian langsung berjalan masuk ke lobby NasDem Tower dan langsung menuju lift. Di depan lift, tampak ada Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali, sudah menunggu.
Di hari yang sama, Sekjen NasDem nonaktif Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ia jadi tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp8 triliun.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi, mengatakan, Johnny bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi.
Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Pakar: Itu Sinyal bagi Parpol untuk Tunduk pada Jokowi
Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali. Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Yohanna Valerie Immanuella