Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Johnny G Plate Jadi Tersangka, PKS: Semoga NasDem Tegar Menghadapi Ujian Ini

        Johnny G Plate Jadi Tersangka, PKS: Semoga NasDem Tegar Menghadapi Ujian Ini Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu ikut menyoroti heboh kasus dugaan korupsi proyek BTS di Kominfo yang menjerat kader Partai Nasdem Johnny G Plate.

        Syaikhu mengatakan, ini merupakan pil pahit yang harus ditelan oleh Ketua Umum Parta Nasdem, Surya Paloh.

        “Kita meyakini bahwa perjuangan ini tidaklah mudah, ujian dan tantangan terasa semakin berat,” kata Syaikhu, di Istora Senayan, Sabtu (20/5/2023).

        Syaikhu mengungkapkan, saat kemarin bertemu dengan Surya Paloh. Saat itu, pertemuan tersebut hadir pula Agus Harimurti Yudhoyono.

        Baca Juga: Panas! Usulkan Perlawanan Balik, Amien Rais Minta Surya Paloh 'Colek' Sosok Ini untuk Bongkar Dugaan Korupsi di Sekitaran Jokowi, Siapa?

        “Kita prihatin atas peristiwa yang menimpa pak Johnny G Plate, kita salut tetapi dengan sikap kenegarawanan bapak Surya Paloh, untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

        “Kita mendoakan keluarga besar Partai Nasdem Insya Allah Tegar menghadapi terpaan, ujian ini,” imbuhnya.

        Baca Juga: Ganjar Pranowo Ngibul Soal Cari Takjil di Masjid UGM saat Jadi Mahasiswa? Refly Harun Sampai Ngakak Dengarnya: Dulu Masih Kuburan!

        Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (17/5/2023).

        Johnny menjadi tersangka atas kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: