Surya Paloh Dinilai Playing Victim, Seolah-olah Paling Tersakiti Usai Korupsi Johnny G Plate Terbongkar
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dinilai telah melakukan tindakan playing victim usai kadernya yang menjabat sebagai Menkominfo, Johnny G Plate ditangkap atas korupsi tower BTS 4G yang menurut PPATK merugikan negara sampai Rp8,32 triliun rupiah.
Menurut pegiat media sosial, Guntur Romli, playing victim itu sangat jelas dari komentar Paloh usai ditangkapnya Johnny.
“Memang parah komentar Surya Paloh yang menyinggung soal intervensi politik dalam kasus ini,” katanya melansir dari Cokro TV, Senin (22/05/23).
“Padahal kasus Sekjen Nasdem, si Johnny G Plate murni soal hukum yang sudah diusut oleh Kejaksaan sebelum Nasdem mengumumkan pencapresan Anies,” tambahnya.
Menurut catatan kata Guntur, Kejaksaan sudah mengusut kasus ini pada bulan Agustus Tahun 2022, sementara Nasdem baru mengumumkan pencapresan Anis pada bulan Oktober 2022
“Kok jadi dikaitkan dengan intervensi politik? Apalagi dengan tuduhan untuk menjegal pencapresan Anis karena elektabilitas Anies akhir-akhir ini anjlok,” jelasnya.
Guntur juga menyindir Anies Baswedan yang saat ini menjadi capres Nasdem, membawa-bahwa nama Tuhan.
“Dia bawa nama Allah untuk konteks yang jahat, kasus korupsi yang mencuri duit rakyat melalui APBN yang disebutkan merugikan 8,32 triliun. Ya ini memang spesialis Anies yang mempolitisasi agama,” jelasnya.
Ia kemudian curiga melihat sikap Nasdem dan Anies yang terlihat galak usai penangkapan Johnny.
“Jangan-jangan ada dana korupsi yang mengalir ke mereka?” tanyanya
Nasdem kata Guntur juga semakin memanfaatkan kasus Johnny G Plate untuk kepentingan mereka sendiri sebagai senjata politik dan isu pencapresan alih-alih membantu dan membela Johnny G Plate.
Baca Juga: Amien Rais Sebut Surya Paloh Terima Hidayah karena Berani Mengusung Anies Baswedan
“Mereka malas, semakin menjerumuskan dan membuat Johnny G Plate dalam posisi yang tambah sulit,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: