Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Amien Rais Sebut Surya Paloh Terima Hidayah karena Berani Mengusung Anies Baswedan

Amien Rais Sebut Surya Paloh Terima Hidayah karena Berani Mengusung Anies Baswedan Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penetapan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo disinyalir terjadi karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin memberikan peringatan kepada Partai Nasional Demokrat (NasDem) karena telah mengusung Anies Baswedan untuk Pilpres 2024 mendatang. Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, pun buka suara.

Ia menyebut, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, sebenarnya telah mendapat hidayah. Amien mengatakan, Surya Paloh sebelumnya selalu berjalan beriringan dengan Jokowi yang menurutnya memiliki persamaan dibesarkan oleh kaum oligarki. Kemudian, Paloh kini memilih pisah jalan dengan Jokowi dan menjagokan Anies Baswedan sebagai calon presiden mendatang yang dinilainya antitesa dari Jokowi.

"Dalam bahasa agama ini Surya paling mendapat hidayah, karena telah lama bergelimang dengan para oligarki itu, mengambil jalan yang sangat mengejutkan tapi positif yaitu ingin melakukan perubahan change ya demi perbaikan masa depan Indonesia," ujar Amien dikutip dari Instagram-nya belum lama ini.

Baca Juga: Walau Ditekan Megawati, Surya Paloh Diyakini Enggak Akan Hengkang dari Kabinetnya Rezim Jokowi

Sebaliknya, berbeda dengan Jokowi, yang menurut Amien, masih bertahan dengan dholalah, yakni kesesatan ekonomi dan kesesatan politik. Dia mengatakan, saat ini Jokowi masih meneruskan langkah-langkahnya yang tujuannya menyengsarakan rakyat dan hanya menguntungkan kalangan konglomerat dan koporaktokrat.

"Mungkin dalam bahasa agama Jokowi bertahan dalam dholalah, semacam kesesatan, ya kesesatan politik kesesatan ekonomi mungkin juga kesesatan moral yang berakhir dengan robohnya demokrasi Indonesia," katanya.

Akibat dari sikap pilihan politik itu pun, lanjut Amien Rais, berdampak ke Partai Nasdem. Amien pun mendukung Surya Paloh melakukan serangan balik kepada Presiden Jokowi. Hal ini disampaikannya berkaitan dengan penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate yang merupakan Sekjen Partai Nasdem oleh Kejaksaaan Agung.

Baca Juga: Tiba-tiba Berubah Menjadi Oposisi Jokowi, Rekam Jejak Surya Paloh Disoroti: Oke Berujung Mbalelo

Ini karena sejumlah pihak kemudian mengaitkan penetapan tersangka tersebut dengan sikap dan pilihan politik Partai Nasdem yang kini bersebrangan dengan Jokowi.

"Video singkat saya ini berjudul Bung Surya Paloh Please Fight Back. Jadi Bung Surya Paloh silakan bisa pukul balik Jangan hanya diam saja," kata Amien.

Amien menyebut, penetapan tersangka Johnny Plate menjadi berkah tersembunyi atau bleesing in disguise bagi Indonesia. Yakni, terbongkarnya kasus dugaan korupsi yang disebut membuat negara mengalami kerugian hingga Rp8 triliun dan yang tentunya harus diproses hukum.

Baca Juga: Johnny Plate Bisa Diselamatkan, Surya Paloh Tinggal Batal Majukan Anies Baswedan

Namun di sisi lain juga, penetapan tersangka ini juga menjadi gerbang lebar membongkar kasus korupsi di lingkaran orang-orang Jokowi yang diyakini Mantan Ketua MPR ini juga tidak terlepas dari dugaan korupsi. Pisah jalannya Surya Paloh ini, kata Amien, diharap bisa membuat Surya Paloh menyerang balik dan membongkat kroni-kroni Jokowi.

"Singkat kata Pak Paloh harus tegak dan tegas berdiri. Maaf, Pak, jangan bermental lembek. Ini Anda punya peran besar sekali. Peristiwa Johnny Plate bisa jadi gerbang lebar buat membongkar juga korupsinya konco-konco Pak Jokowi," ujarnya.

Dia meyakini, Jaksa Agung sebelumnya yang berasal dari Nasdem, Muhammad Prasetyo mempunyai dokumen tentang korupsi lingkaran Jokowi. Karena itu, dia berharap hal ini menjadi kartu bagi Partai Nasdem melakukan serangan balik.

Baca Juga: Isu Uang Korupsi Modali Safarinya Anies Baswedan, Surya Paloh: Silakan, Bisa Diperiksa Kejagung

"Jadi buatlah konferensi pers yang tanpa tedeng aling-aling supaya apa, supaya terjadi saling bongkar antara dua kubu yang pernah bersatu dan ini berseteru. Insya Allah rakyat pasti merasa lega bahagia bila hal ini terjadi," ujarnya.

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, pada Rabu (17/5/2023), mengungkapkan rasa sedihnya atas ditetapkannya Johnny Gerard Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo oleh Kejagung. Dengan suara agak parau, Surya Paloh mengaku hatinya sedih atas hal itu.

"Kami dalam suasana keprihatinan, kesedihan yang sukar ditutupi, tapi kami berusaha tetap tegar bisa tersenyum. Tapi kalau teman-teman bisa memahami sesungguhnya apa yang ada dalam nurani hati saya, ada kesedihan dan kepedihan hati tidak seperti biasanya," kata Surya kepada wartawan.

Baca Juga: Coba Adu Domba Surya Paloh ke Jokowi, Kelakuannya Amien Rais Disoroti: Kasihan Pak Tua Ini

Surya mengakui bahwa 'musibah' yang dialami kali ini yang menimpa Johnny G Plate bukan yang pertama kali terjadi pada Partai Nasdem. Namun, emosi kesedihan yang dalam tidak terbendung.

"Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama dihadapi partai ini, tapi yang terjadi kali ini pada Sekjen Nasdem Johnny Plate kami katakan kami berduka," tutur dia.

Bagaimanapun, Surya mengatakan, ditetapkannya Johnny G. Plate sebagai tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang mesti dilalui. Dia berprinsip agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: NasDem Mulai Digetok Rezim Jokowi, Surya Paloh: Jangan Terprovokasi, Fokus Menangkan Anies Baswedan!

"Atas sikap Nasdem jelas tidak berbeda. Kami ingin terus menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan untuk terua dari waktu ke waktu. Kita berikan kehormatan sebagaimana mestinya apalagi peran institusi partai politik harus berada di garda terdepan untuk memberikan kontribusinya dalam proses politik yang berarti dan mengedepankan profesionalisme dan moralitas," katanya.

Kejagung pada Rabu lalu menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2022. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menjelaskan, Johnny Plate ditetapkan tersangka atas perannya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek tahun jamak 2020-2025 senilai Rp 10 triliun.

“Peningkatan status saksi JP sebagai tersangka, menyangkut perannya sebagai menteri, dan juga tentunya sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI pada paket 1,2,3,4 dan 5,” kata Kuntadi, di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, Jakarta, Selasa (17/5/2023).

Baca Juga: Sama-sama Diasuh Oligarki, Belas Kasih Tuhan Menjadi Faktor Retak Hubungan Surya Paloh dengan Jokowi

Respons Jokowi

Presiden Jokowi meyakini Kejagung bekerja secara profesional dan terbuka dalam penyelidikan kasus korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate. Johnny Plate resmi menjadi tersangka kasus korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023).

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Jokowi pun menegaskan akan menghormati proses hukum yang berlaku. Ia menunjuk Mahfud Md sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.

Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Pakar: Itu Sinyal bagi Parpol untuk Tunduk pada Jokowi

"Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, Kejagung tidak sembrono dalam menetapkan status tersangka kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Proses penyelidikan kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo pun juga telah berjalan lama.

Bahkan, pemanggilan terhadap Johnny Plate juga sudah dilakukan hingga tiga kali sejak kasus berjalan.

Baca Juga: Adian Napitupulu Tuding Jokowi Tak Bersikap Netral Jelang Pilpres, Rocky Gerung: Siapa Tahu Presiden Mau Balas Dendam

"Artinya bahwa Kejaksaan Agung dalam menetapkan perkara ini tidak mungkin sembrono, by data dokumen dan memiliki kepastian atas semua data-data yang diperoleh," kata Ngabalin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip pada Kamis (18/5/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: