Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Diduga Terlibat dalam Penangkapan Johnny G Plate, Amien Rais: Pak Surya Paloh, Jangan Lembek, Pak!

Jokowi Diduga Terlibat dalam Penangkapan Johnny G Plate, Amien Rais: Pak Surya Paloh, Jangan Lembek, Pak! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penangkapan Johnny G. Plate karena keterlibatannya dalam kasus korupsi BTS Kominfo membuat banyak pihak geger. Tidak sedikit yang mencium adanya intervensi politik dalam penangkan tersebut. Salah satu pihak yang sependapat dengan dugaan tersebut adalah Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais.

Menurut Amien, penetapan tersangka itu bisa menjadi awal mula Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh, untuk membongkar praktik korupsi yang dilakukan oleh orang-orang di lingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Peristiwa Johnny Plate bisa jadi gerbang lebar buat membongkar juga korupsinya konco-konco Pak Jokowi," kata Amien melalui video yang diunggah melalui Twitter-nya @realAmienRais belum lama ini.

Baca Juga: Amien Rais Sebut Surya Paloh Terima Hidayah karena Berani Mengusung Anies Baswedan

Karena itu, Amien meminta Paloh untuk tidak lembek menghadapi badai karena anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Singkat kata, Pak Paloh harus tegak dan tegas berdiri. Maaf, Pak, jangan bermental lembek. Ini Anda punya peran besar sekali," ujarnya.

Ia lantas memberi masukan kepada Paloh untuk mulai berbicara kepada publik bagaimana orang-orang di lingkaran Jokowi pun tidak terlepas dari adanya praktik korupsi. Menurutnya, hal tersebut layak dilakukan agar tidak merasa berat sebelah.

Baca Juga: Coba Adu Domba Surya Paloh ke Jokowi, Kelakuannya Amien Rais Disoroti: Kasihan Pak Tua Ini

"Jadi buatlah konferensi pers yang tanpa tedeng aling-aling supaya apa, supaya terjadi saling bongkar antara dua kubu yang pernah bersatu dan ini berseteru. Insya Allah rakyat pasti merasa lega bahagia bila hal ini terjadi," tuturnya.

Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Plate, Rabu (17/5/2023).

Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi, mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Sarankan Surya Paloh Balas Jokowi, Kader Gerindra 'Kasihani' Amien Rais: Bapak Masih Waras?

"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: