Media Asing Soroti Pencabutan Larangan Ekspor Pasir Laut oleh Jokowi: Singapura Untung, Pulau Kecil Tenggelam!
Indonesia telah menghentikan ekspor pasir laut yang telah berlangsung selama 20 tahun. Ini merupakan sebuah langkah yang akan mendatangkan pendapatan bagi nusantara tetapi juga memicu kekhawatiran di kalangan pencinta lingkungan.
Peraturan itu ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Mei dan mulai berlaku hari itu juga. Izin pertambangan memungkinkan pemegang izin untuk mengumpulkan dan mengekspor pasir laut, asalkan kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi.
Indonesia pertama kali melarang ekspor pasir laut pada tahun 2003, dan menegaskan kembali larangan tersebut pada tahun 2007, sebagai langkah melawan pengiriman ilegal. Itu mengutip masalah lingkungan, serta kebutuhan untuk melindungi perbatasannya sebagai alasan pelarangan.
Baca Juga: Rocky Gerung Lantang Suarakan Dampak Buruk Ekspor Pasir: Sri Mulyani Harusnya Tahu Itu Berbahaya
Namun, mengutip The Strait Times di Jakarta, Kamis (1/6/23) para pecinta lingkungan telah memperingatkan bahwa langkah tersebut akan menyebabkan peningkatan ekstraksi pasir, yang akan berbahaya bagi penduduk pesisir yang bergantung pada ekosistem laut.
Sebelum larangan tahun 2003, Indonesia adalah pemasok utama pasir laut Singapura untuk reklamasi lahan.
Menurut data Comtrade Perserikatan Bangsa-Bangsa, angka ekspor Indonesia menunjukkan bahwa dalam lima tahun sebelum 2002, Indonesia mengirimkan sedikitnya 150 juta ton pasir laut ke Singapura.
Basis data tersebut telah menyusun statistik impor dan ekspor terperinci atas barang dan jasa yang dilaporkan oleh otoritas statistik dari sekitar 200 negara atau wilayah sejak 1962.
Laporan terpisah tahun 2019 oleh PBB mengatakan bahwa Singapura adalah importir pasir laut terbesar di dunia, dan dalam 20 tahun sebelumnya, Singapura telah mengirimkan 517 juta ton pasir dari negara tetangganya.
Peneliti Greenpeace Indonesia Afdillah Chudiel mengatakan penambangan pasir laut bisa mempercepat krisis iklim.
“Ini akan mempercepat tenggelamnya pulau-pulau kecil dan abrasi pantai,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: