PT Hutama Karya (Persero) tengah menggarap pembangunan 10 tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area permanen di jalan tol Pekanbaru-Dumai (Permai).
Dalam pembangunannya, Hutama Karya bekerjasama dengan anak perusahaannya, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sebagai kontraktor. Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan bahwa saat ini jalan tol Permai dilengkapi dengan rest area sementara yang berada di KM 45 Jalur A, KM 65 Jalur B & KM 82 Jalur A & B, namun belum terdapat rest area permanen
“Fasilitas rest area sementara yang ada tidak kalah dari rest area permanen pada umumnya, sudah dilengkapi dengan minimarket, SPBU dan tenant-tenant makanan. Namun, untuk meningkatkan pelayanan jalan tol yang dikelola kami akan bangun 10 rest area permanen di sepanjang tol Permai,” tutur Koentjoro.
Baca Juga: Hutama Karya Raih Kontrak Gedung IKN Senilai Rp766 Miliar
Koentjoro menyampaikan bahwa rest area permanen tersebut terletak di kota madya Pekanbaru dan tiga kabupaten di Provinsi Riau yakni Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Dumai.
Lima rest area terletak pada jalur A (jalur Pekanbaru-Dumai) dan lima lainnya di jalur B (jalur Dumai-Pekanbaru) yakni di Km 14+500 Jalur A&B, Km 45+200 Jalur A, Km 46+050 B, Km 65+000 Jalur A&B, Km 82+300 Jalur A&B, dan Km 15+200 Jalur A&B dari arah Dumai.
“Lima ke arah Dumai dan lima lagi sebaliknya, dengan jarak antar rest area kurang lebih 30 km,” paparnya. Koentjoro mengungkapkan hingga per 12 Mei 2023, progres pengerjaan keseluruhan rest area telah mencapai 13,20%. Pengaturan prioritas pekerjaan pun diperlukan mulai dari proses desain bangunan, konstruksi, dan operasional bangunan.
Sementara itu Direktur Operasi III HKI, Selo Tjahjono menambahkan untuk mempercepat pekerjaan di lapangan, pihaknya juga menerapkan sejumlah strategi. Diantaranya setelah kontrak pekerjaan ditandatangani, HKI menyiapkan seluruh sumber daya untuk target fungsional di dua lokasi rest area. Secara simultan melakukan proses desain 10 lokasi rest area dan mengkonsultasikan ke para pihak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: