Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementerian ESDM Bersama Pertamina Lakukan Pendataan Pengguna LPG 3 Kg Sejak Awal 2023

        Kementerian ESDM Bersama Pertamina Lakukan Pendataan Pengguna LPG 3 Kg Sejak Awal 2023 Kredit Foto: Siaran Pers/PT Pertamina
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut telah melakukan pencocokan data penggunaan serta pencatatan transaksi LPG 3 kg sejak awal 2023.

        Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan Kementerian ESDM bersama dengan PT Pertamina (Persero). 

        "Kami bersama PT Pertamina telah melakukan pendataan dan pencocokan data pengguna serta pencatatan tranksasi (LPG) 3 kg dari awal 2023," ujar Tutuka dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (14/6/2023).

        Baca Juga: Kementerian ESDM: Penyaluran LPG 3 Kg Tembus 3,32 Juta Ton Per Mei 2023

        Tutuka mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dengan beberapa tahapan, di mana tahapan pertama adalah persiapan dan uji coba keandalan sistem yang dimiliki Pertamina.

        "Yaitu merchant apps MyPertamina yang berdasarkan Januari sampai Februari 2023 sosialisasi," ujarnya.

        Tutuka menyebut, tahap selanjutnya adalah implementasi di Jawa-Bali-NTB yang ditargetkan selesai Juni 2023 yang mencakup 138 kota kabupaten.

        "Kemudian dilanjutkan implementasi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi ditargetkan Juli 2023 yang mencakup 273 kota kabupaten," ungkapnya.

        Lebih lanjut, tahapan selanjutnya adalah melakukan evaluasi program yang akan dilaksanakan sejak Maret hingga akhir tahun 2023.

        "Evaluasi program terus dilaksanakan sejak Maret hingga Desember 2023," ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: