Bank terbesar di Hong Kong, Hong Kong and Shanghai Banking Corporation (HSBC), dilaporkan telah memperkenalkan layanan mata uang kripto lokal pertamanya.
Dilansir dari laman Cointelegraph pada Selasa (27/6/2023), HSBC telah memungkinkan pelanggannya untuk membeli dan menjual Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH) berdasarkan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF). Hal ini berdasarkan laporan jurnalis lokal Colin Wu dalam twit pada 26 Juni.
Menurut laporan tersebut, HSBC secara khusus akan menawarkan mata uang kripto ETF yang terdaftar di Bursa Efek Hong Kong. Bursa mencantumkan tiga kripto ETF, termasuk CSOP Bitcoin Futures ETF, CSOP Ethereum Futures ETF dan Samsung Bitcoin Futures Active ETF.
Baca Juga: Kepala SFC Hong Kong: Perdagangan Kripto Merupakan Bagian Penting dari Ekosistem Aset Virtual
Langkah ini bertujuan untuk memperluas paparan pengguna lokal terhadap mata uang kripto di Hong Kong. Menurut laporan online, HSBC Hong Kong memiliki 1,7 juta pelanggan seluler aktif per Maret 2022. Sekitar 95% dari semua transaksi ritel HSBC di Hong Kong dilaporkan diproses secara online.
HSBC sendiri tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Cointelegraph.
Layanan baru datang bersamaan dengan HSBC yang dilaporkan meluncurkan Pusat Edukasi Investor Aset Virtual. Inisiatif ini dirancang untuk melindungi investor dari risiko terkait mata uang kripto, yang mengharuskan mereka untuk membaca dan mengonfirmasi materi edukasi dan pengungkapan risiko sebelum berinvestasi.
Pusat edukasi tersebut dilaporkan tersedia di produk-produk terkait aset virtual HSBC seperti aplikasi HSBC HK Easy Invest, aplikasi HSB CHK Mobile Banking, dan perbankan online.
Berita tersebut muncul segera setelah beberapa laporan media menyarankan pada pertengahan Juni bahwa Otoritas Moneter Hong Kong menekan bank-bank besar untuk menerima bursa kripto sebagai klien. Bank sentral dan regulator kawasan ini secara khusus mempertanyakan perusahaan seperti HSBC dan Standard Chartered tentang mengapa mereka tidak mengambil bursa kripto sebagai klien.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: