Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas membuat surat terbuka terkait fenomena munculnya ajaran Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang.
Dia menanggapi terkait tudingan bahwa kasus Ponpes Al-Zaytun hanya sandiwara dan rekaan belaka. dan berikut isi lengkap surat terbuka dari Anwar Abbas.
Kasus Panji Gumilang, Sandiwara atau Bukan? Waktulah yang Akan Menentukan
Sebagai warga bangsa kita punya hak untuk menilai dan memiliki keyakinan bahwa kasus Ponpes Al-Zaytun yang lagi hangat dan ramai menghiasi media sosial sekarang ini adalah hanya sebuah sandiwara.
Di mana sang sutradaranya lewat kasus Panji Gumilang ini sedang berusaha untuk mengalihkan perhatian rakyat dari masalah-masalah besar yang sedang menimpa dan melanda negeri ini.
Karena kalau perhatian masyarakat luas tidak dialihkan maka banyak pihak tentu akan terseret ke dalam kasus yang ada sehingga nama-nama mereka akan muncul dan menjadi perbincangan publik dan hal demikian tentu akan sangat menggganggu kenyamanan dan keamanan dari pihak-pihak tertentu tersebut.
Oleh karena itu mereka tentu jelas tidak mau hal demikian terjadi karena akan bisa mengancam kedudukan dan kekuasaan mereka. Atas dasar itu, muncul dan dimunculkanlah kasus Panji Gumilang yang selama ini sering sekali mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang sangat kontroversial dan hal itu tampaknya telah berhasil mengundang kemarahan umat, sehingga akhirnya perhatian rakyat tidak lagi tertuju kepada kasus-kasus yang ada tapi sudah teralihkan dan tersedot ke kasus Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun.
Tapi itu sifatnya adalah dugaan dan penilaian yang bukan tidak berdasar karena sebagai warga bangsa berdasarkan pengalamam historis dan politis di masa lalu cara-cara seperti ini juga sudah sering dilakukan oleh pihak pemerintah sebelumnya termasuk di era Orde Baru.
Oleh karena itu berdasarkan pengalaman masa lalu tersebut kita yakin kasus Panji Gumilang ini tidak akan sampai dibawa ke pengadilan. Dia hanya akan berhenti begitu saja di tengah jalan dengan berlalunya waktu.
Tapi benarkah demikian? Dugaan ini tentu belum bisa terbukti dan dibuktikan. Dia baru akan terbukti benar atau salah jika kasus ini ternyata tidak dibawa atau dibawa kepengadilan. Untuk itu mari kita tunggu saja perjalanan kasus ini apakah kasus ini benar-benar akan diproses dan dibawa ke pengadilan atau tidak. Untuk itu biarlah waktu yang akan menentukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: