- Home
- /
- Government
- /
- Government
Peringati Hari Koperasi ke-76, Menkop Teten Resmikan KPDK Mart di Kantor Kemenkop-UKM
Dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-76, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) RI mendirikan Koperasi Pegawai Departemen Koperasi (KPDK) Mart di lingkungan Kemenkop-UKM, Jakarta, Rabu (12/7/2023) yang diresmikan langsung oleh Menkop-UKM Teten Masduki.
Menurut Teten, selain menyediakan produk kebutuhan sehari-hari yang harganya lebih murah dibandingkan retail modern lainnya, KPDK Mart juga berfungsi menjadi koperasi simpan pinjam bagi pegawai dan karyawan.
Baca Juga: Kerja Sama dengan RSPO, Kemenkop-UKM Perkuat Sawit Berbasis Koperasi Petani
"Menyediakan kebutuhan konsumsi dengan harga lebih murah. Jadi, setiap keperluan pegawai dan karyawan bisa belanja dulu, tidak berhenti lagi di jalan," kata Menkop-UKM Teten.
"Mereka juga ada simpan pinjamnya, jadi bisa pinjam uang kalau ada keperluan mendadak. Ada juga benefit dalam kebutuhan sisa hasil usaha (SHU)," tambahnya.
Dia menjelaskan, KPDK Mart merupakan pilot project yang diharapkan dapat dikembangkan di kantor kementerian lainnya. "Ini kan piloting, harapan saya beberapa kementerian dan kantor pemerintahan bisa membuat kaya gini karena koperasi karyawan dapat menjadi jaringan retail modern yang kompetitif," ujarnya.
Teten menambahkan, saat ini produk-produk yang dijual masih merupakan keluaran industri, sedangkan produk UMKM belum tersedia. Pasalnya, produk industri dapat memenuhi kebutuhan rantai pasok (supplay chain) yang dibutuhkan dengan kapasitas yang besar, banyak, dan cepat.
Sementara, produk UMKM saat ini masih terbatas untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam jumlah besar dan banyak. Namun, Menteri Teten mengatakan, ke depan KPDK Mart juga akan memasok produk-produk UMKM untuk memenuhi kebutuhan para karyawannya.
"Karena kita ingin segera mulai sistem supplay chain yang ada dulu. Sebagian besar masih industri. Mereka produk dan kapasitasnya harus bisa cukup terjamin ada setiap saat," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: