Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kurang dari Satu Jam, Persoalan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTsa) Putri Cempo Solo Tuntas

        Kurang dari Satu Jam, Persoalan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTsa) Putri Cempo Solo Tuntas Kredit Foto: KSP
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kurang dari satu jam, Kantor Staf Presiden telah menyelesaikan persoalan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTsa) Putri Cempo Kota Solo. Persoalan tersebut terkait penerbitan Surat Laik Operasi (SLO) dan penyediaan jalur untuk lalu lintas armada truk sampah.

        Penyelesaian persoalan PLTsa Putri Cempo Solo dilakukan dalam rapat koordinasi antara Kantor Staf Presiden dengan Kementerian LHK, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Pemerintah Kota Solo, dan PT SCMPP selaku investor, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (24/7). Rapat ini menindaklanjuti kunjungan kerja Kepala Staf Kepresidenan, Dr. Moeldoko, ke PLTsa Putri Cempo, pada 15 Juli 2023 lalu.

        Baca Juga: 40 PLTU PLN Grup Sukses Tekan Emisi Karbon 429.000 Ton CO2, Begini Penjelasan Dirut PLN

        Usai rapat, Moeldoko menyampaikan, semua pihak sudah bersepakat untuk menyelesaikan persoalan PLTsa Putri Cempo. Terkait penerbitan SLO, pihak Kementerian ESDM berkomitmen akan segera menerbitkan SLO jika Kementerian LHK sudah mengeluarkan hasil uji emisi, yakni dioksin dan furan.

        Menurutnya, pengujian emisi akan dilakukan hanya pada satu unit sistem saja sehingga tidak membutuhkan waktu lama dan biaya yang besar. "Di PLTsa Putri Cempo itu ada 20 unit sistem. Cara kerjanya sama semua. Jadi, tadi kesepakatannya akan diambil satu unit saja. Butuh waktu 20 hari untuk mengetahui hasilnya," terang Moeldoko.

        Begitu hasil uji emisi keluar, sambung dia, kementerian ESDM bisa langsung menerbitkan SLO. "Info dari ESDM tadi penerbitan SLO hanya 1 hari saja," imbuh Moeldoko.

        Adapun soal penyediaan jalur untuk lalu lintas armada truk sampah, jelas Moeldoko, Kementerian PUPR telah menyanggupi untuk melakukan pembangunan jalan sepanjang 250 meter. "Ini sudah jadi kesepakatan dan harus dijalankan. Jangan bertele-tele lagi karena ini berkaitan dengan investasi," tegas Kepala Staf Kepresidenan, Dr. Moeldoko.

        Sebelumnya, pada kunjungan kerja ke PLTsa Putri Cempo, pada 15 Juli 2023, Kepala Staf Kepresidenan, Dr. Moeldoko mendapati proses pembangunan konstruksi PLTsa Putri Cempo sudah mencapai 97,52 persen. Namun, proses penyelesaiannya menghadapi beberapa persoalan, yakni penerbitan SLO dan penyediaan lahan terutama untuk jalur lalu lintas armada truk sampah.

        Pada saat itu, Moeldoko berjanji akan segera membantu mencarikan jalan keluar dengan mengundang kementerian/lembaga terkait. "KSP komitmen memberikan dukungan penuh penyelesaian PLTsa Putri Cempo Kota Solo ini. Sebab, proyek ini menjadi perhatian serius Presiden Jokowi dan sangat penting untuk membantu program penanganan sampah, terutama di kawasan perkotaan," pungkas Moeldoko.

        Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan Perpres No 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan PLTsa di 12 kota yang mengalami darurat sampah. Dari 12 kota tersebut, pembangunan dua PLTSa sudah progresf, yakni di Surabaya dan Surakarta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: