Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik Dinilai Punya Risiko Ciptakan Utang

Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik Dinilai Punya Risiko Ciptakan Utang Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengembangan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PLTSa) di Indonesia mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, termasuk terkait pertimbangan ekonomi dan fiskal jangka panjang.

Ketua Bidang Tindak Pidana Korupsi Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Agustinus Petrus Gultom, menyampaikan pandangannya mengenai potensi risiko fiskal dari proyek PLTSa berbasis insinerasi. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan kajian yang komprehensif sebelum melanjutkan proses pengadaan proyek-proyek tersebut.

Agustinus mengemukakan bahwa teknologi waste-to-energy yang diusung memiliki biaya investasi dan operasional tinggi. Ia mempertanyakan efisiensinya bagi karakteristik sampah di Indonesia yang umumnya memiliki kadar air tinggi dan nilai kalor rendah, yang dapat memengaruhi kinerja pembangkit.

"Bila ditelisik lebih seksama, skema ini berpotensi membebani APBN dan APBD dalam jangka panjang," kata Agustinus, Sabtu (3/1/2026).

Data yang ia paparkan menunjukkan, rencana pembangunan 33 fasilitas PLTSa diperkirakan membutuhkan investasi awal sekitar Rp100 triliun. 

Sebagai perbandingan, ia merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur pengelolaan sampah berbasis Pengurangan, Pemilahan, dan Pengolahan Material (PSEL non-insinerasi) dengan estimasi biaya kurang dari Rp15 triliun untuk cakupan nasional.

"Dengan demikian, selisih investasi awal antara kedua pendekatan ini signifikan, belum termasuk perhitungan biaya subsidi listrik, jaminan pemerintah, dan kewajiban fiskal jangka panjang lainnya," jelasnya.

Agustinus memperkirakan, dengan skema Independent Power Producer (IPP) selama 30 tahun, akumulasi kewajiban pembayaran pemerintah untuk membeli listrik dari PLTSa bisa mencapai angka yang sangat besar. Skema ini, menurutnya, berisiko mengunci anggaran negara dalam kontrak jangka panjang.

Di sisi lain, ia memaparkan alternatif pendekatan pengelolaan sampah yang berfokus pada pemilahan dan pengolahan material. Metode ini, klaimnya, membutuhkan anggaran yang lebih rendah, mampu menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF), mendorong daur ulang, serta berpotensi mendapatkan carbon credit.

"Pengelolaan sampah harus menjadi kebijakan publik jangka panjang yang dibuat berdasarkan pertimbangan data, efisiensi anggaran, dan analisis dampak fiskal yang matang, baik untuk tingkat nasional maupun daerah," pungkas Agustinus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: