- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Tingkatkan Layanan bagi Pelaku Pasar Surat Utang dan Sukuk, BEI Lakukan Hal Ini
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE), Lelang SUN (Ministry of Finance Dealer System- MOFiDS), dan Pengawasan Transaksi EBUS (Daily Watching-DW). Manajemen Bursa mengungkapkan bila hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan layanan terkait pelaporan transaksi Efek bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) serta lelang Surat Utang Negara (SUN), dan pengawasan transaksi EBUS oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Upaya ini merupakan pembaruan atas sistem sebelumnya yang dikenal dengan Centralized Trading Platform-Penerima Laporan Transaksi Efek (CTP-PLTE). Hal ini sejalan dengan Surat Keputusan Direksi BEI perihal Pelaporan Transaksi Efek Melalui Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (Sistem PLTE) yang diterbitkan pada 26 Juli 2023 dan mulai berlaku sejak 31 Juli 2023,” ujarnya di Jakarta, Senin (31/7/2023).
Pembatuan teknologi sistem didukung dengan pengkinian infrastruktur untuk memastikan tingkat layanan yang diberikan oleh sistem PLTE, MOFiDS, dan DW kepada industri tetap tinggi. Sistem ini memegang peran yang penting dalam mekanisme pelaporan transaksi EBUS oleh para pelaku pasar, pengawasan transaksi oleh OJK, sekaligus Lelang SUN oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) kepada Dealer Utama SUN.
Baca Juga: Kerja Sama Pengembangan dan Sinergi Pasar Modal, BEI Kolaborasi dengan HKEX
Dengan penggunaan infrastruktur dan teknologi yang baru, sistem PLTE, MOFiDS, dan DW sekarang hadir dengan kemampuan sinkronisasi real-time antara Data Center Utama dan Data Center Disaster, performa pelaporan secara kolektif yang lebih mumpuni, dan peningkatan kapasitas sistem secara keseluruhan. Lebih jauh lagi, teknologi dan infrastruktur baru ini juga meningkatkan otomasi integrasi data dari sistem di pasar EBUS lainnya, seperti Sistem Perdagangan Pasar Alternatif (SPPA) dan data Single Investor Indentification (SID) PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Pada Sistem PLTE yang diperbarui tersebut, jumlah maksimum perdagangan yang dapat dilaporkan meningkat hampir 5 kali lipat dari sebelumnya, yaitu menjadi 15.000 pelaporan per hari, dan jumlah maksimum yang dapat diterima dalam satu menit meningkat lebih dari 3 kali lipat dari sebelumnya, yaitu menjadi 1.800 pelaporan per menit.
Baca Juga: OJK Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat Pasar Modal
Sampai dengan 30 Juni 2023, jumlah pelaporan transaksi EBUS yang dilakukan oleh 111 Partisipan pengguna PLTE rata-rata mencapai 3.297 pelaporan per hari dan dengan rata-rata volume transaksi per harinya mencapai Rp53,5 triliun. Rata-rata jumlah pelaporan transaksi per hari meningkat 27,9% jika dibandingkan dengan rata-rata jumlah pelaporan transaksi per hari sepanjang tahun 2022. Sedangkan, rata-rata volume transaksi saat ini meningkat 3,67% jika dibandingkan dengan rata-rata volume transaksi per hari sepanjang tahun 2022.
Dengan dilakukan pembaruan teknologi dan infrastruktur PLTE, MOFiDS serta DW ini, BEI sebagai pihak yang ditunjuk OJK sebagai penyedia sistem PLTE dan Penyelenggara SPPA atas Perdagangan Surat Utang berharap dapat menjaga performa sistem Pelaporan Surat Utang, mengintegrasikan seluruh ekosistem Perdagangan Surat Utang di pasar modal Indonesia agar lebih efisien dan efektif serta meningkatkan user experience kepada seluruh stakeholder yang terdiri dari OJK, DJPPR, Partisipan, Dealer Utama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: