- Home
- /
- Government
- /
- Government
Berantas Kejahatan Keuangan Digital, Menkominfo Dorong Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan masalah security in digital hari ini telah menjadi isu dunia. Oleh karena itu, Menkominfo menegaskan arti penting literasi dan inklusi keuangan digital dengan melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital.
"Tantangan keamanan dalam ekosistem digital semakin kompleks. Berbagai bentuk kejahatan digital, mulai dari penipuan online hingga pinjaman online ilegal, terus berkembang dan menggunakan teknik yang semakin canggih," kata Budi Arie, dalam Forum Merdeka Barat 9: Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital, di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023).
Baca Juga: Menkominfo: Judi Online Telah Dikepung, Pinjol Menyusul
Dalam menghadapi kejahatan digital, upaya pencegahan dan literasi masyarakat menjadi kunci utama agar masyarakat menyadari risiko dan dapat mengurangi dampak negatif kejahatan keuangan digital.
Terlebih, menurut Budi Arie, saat kejahatan digital semakin canggih. Oleh karena itu, penegakan hukum harus terus berkembang sejalan dengan dinamika kejahatan digital yang terjadi.
"Upaya pencegahan dan penindakan oleh Kemenkominfo dan kolaborasi lintas Kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam memerangi kejahatan digital yang semakin kompleks. Salah satunya masalah pinjaman online ilegal yang telah merugikan banyak masyarakat dengan jumlah yang fantastis," tandasnya.
Budi Arie juga menekankan arti penting kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk memerangi kejahatan digital yang semakin maju.
Dalam forum yang sama, Kepala Eksekutif Pusat Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan dampak serius investasi ilegal yang merugikan masyarakat Indonesia hingga lebih dari Rp100 triliun.
"Banyak entitas ilegal yang menyamar sebagai legal, menipu banyak orang dan menyebabkan kerugian yang signifikan. Misalnya, kasus penipuan melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp yang mengaku sebagai perwakilan bank ternama," katanya.
Friderica menegaskan Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) telah bekerja sama dengan 12 Kementerian dan Lembaga terkait upaya untuk terus memberantas berbagai bentuk kejahatan keuangan. Namun, meskipun upaya telah dilakukan, tantangan masih ada dan beragam tindakan ilegal terus berkembang.
"Kolaborasi antara OJK, Kementerian, Lembaga lainnya, dan instansi penegak hukum seperti kepolisian dan jaksa, menjadi kunci dalam upaya memberantas kejahatan keuangan. Koordinasi yang sangat baik dengan 12 kementerian dan lembaga tadi, dan kita terus melakukan, tiap hari, tutup link ini," jelasnya.
Sementara, Kepala Biro Pengawas Penyidik (Karowassidik) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Iwan Kurniawan, menjelaskan kebanyakan entitas ilegal yang juga mencari dukungan di luar negeri, membuat penanganan semakin rumit.
Baca Juga: Wamenkominfo Nezar Patria Ajak Peserta Raimuna Pramuka XII Bijak Gunakan Media Sosial
"Pengungkapan kasus yang melibatkan unsur transnasional memerlukan kerja sama dengan negara-negara terkait. Meskipun undang-undang di antara dua negara mungkin berbeda, upaya kerja sama tetap dilakukan untuk mengatasi kejahatan transnasional," ungkapnya.
Dalam menjaga keamanan masyarakat dari kejahatan online ilegal, Karowassidik Iwan menegaskan Polri berupaya melakukan take down situs yang merugikan dalam waktu sesingkat mungkin, kurang dari 24 jam jika memungkinkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: