Takut Moral Mahasiswa Ambruk Gara-Gara Intrik Politik di Kampus, Anwar Abbas Beri Komentar soal Putusan MK
Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yakni membolehkan kegiatan kampanye di lembaga pendidikan dengan pembatasan-pembatasan tertentu.
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengingatkan bahaya keputusan tersebut jika diterapkan di lembaga pendidikan atau kampus.
"Tapi kalau pihak KPU dan Bawaslu bisa menjamin tidak akan terjadi praktik-praktik yang tidak kita inginkan maka silahkan saja asal dibuat aturan dan ketentuannya yang jelas dan tegas," kata Anwar Abbas, Selasa 29 Agustus 2023.
Ia menilai dunia politik adalah wilayah yang dipenuhi dengan prasangka, hoax, fitnah, caci maki dan money politics. Untuk itu, tak tepat jika lembaga pendidikan jadi dirusak oleh intrik-intrik politik.
"Oleh karena itu tidak dapat tidak dunia pendidikan kita harus dijauhkan dan disunyikan dari praktik-praktik tidak terpuji, manipulatif dan eksploitatif," ujarnya.
Anwar Abbas mengakui lewat kampanye bisa membangun kritisisme di kalangan mahasiswa dan proses pencerdasan di kalangan anak muda.
"Tapi itu saja tidak cukup karena untuk apalah mereka bisa seperti itu kalau akhlak dan moralitasnya bejat dan ambruk," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: