Masih Tersisa Jabatan Sampai 2026, Bupati ini Pilih Mundur dan Jadi Caleg Demokrat
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengaku akan mundur dari jabatannya demi maju menjadi bakal calon legislatif DPR RI pada Pemilu 2024.
"Pengunduran diri, secara aturan memang harus. Itu (pengunduran diri) sudah disampaikan hari ini saat rapat paripurna DPRD Karawang," kata Cellica, di Karawang, Rabu.
Ia menyampaikan, rapat paripurna tentang pemberhentian dirinya sebagai bupati itu adalah proses sambil menunggu surat keputusan dari Kemendagri terkait pengunduran diri dari jabatan bupati.
"Jadi kita tunggu hasil rapat paripurna, kemudian menunggu keputusan Kemendagri sampai penetapan DCT (daftar calon tetap)," katanya.
Sebelum mendapatkan surat keputusan dari Kemendagri, dirinya akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Bupati Karawang.
Cellica mengaku kalau keputusan maju sebagai bakal calon legislatif (caleg) itu sudah bulat. Pada Pemilu 2024, Cellica yang masa jabatannya sebagai Bupati berakhir pada 2026 mengundurkan diri karena tercatat menjadi calon anggota legislatif.
Dalam daftar calon sementara (DCS), Cellica tercatat sebagai bakal caleg Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Jabar VII (Bekasi, Karawang dan Purwakarta). ant
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: