Pemerintah daerah (Pemda) Bali segera akan menerapkan pajak wisata mancanegara (Wisman) sebesar Rp150 ribu sebagai pungutan kebudayaan dan alam Bali.
Gubernur Bali I Wayan Koster dalam keterangannya, dikutip Selasa (5/9/2023), mengatakan aturan tersebut telah tertuang dalam UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang mengamanatkan Pemerintah Provinsi Bali untuk memberlakukan kebijakan Pungutan bagi Wisatawan Asing.
Selanjutnya hal tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.
Baca Juga: Pemprov Bali Dorong Transparansi dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Dia menjelaskan pungutan bagi wisman yang diatur dalam Pergub Bali Nomor 36 ialah:
1. Dikenakan pungutan sebesar Rp150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) per orang.
2. Pungutan dibayarkan hanya satu kali selama berwisata di Bali, sebelum yang bersangkutan meninggalkan wilayah Negara Indonesia.
3. Pembayaran wajib dilakukan secara nontunai (cashless) melalui sarana pembayaran elektronik.
4. Proses pembayaran dilakukan melalui Bank Persepsi yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Bali, yaitu Bank Rakyat Indonesia.
5. Pembayaran dapat dilakukan dengan mengakses Sistem Love Bali sebelum memasuki pintu kedatangan ke Bali, dengan alur: Wisman masuk ke Sistem Love Bali berbasis Word Electric Browser (Web) atau Mobile untuk melakukan pengisian data dan pembayaran pungutan. Serta, Wisman memilih metode pembayaran yang akan digunakan, seperti bank transfer, virtual account, QRIS; dan apabila proses transaksi berhasil, Sistem Love Bali akan memberikan pemberitahuan telah dibayar (paid notification) dan bukti pembayaran kepada Wisman bersangkutan berupa tanda bukti pembayaran digital.
6. Jika tidak melakukan pembayaran melalui Sistem Love Bali, Wisman wajib melakukan pembayaran secara nontunai di tempat pembayaran (counter) Bank Rakyat Indonesia, yang tersedia di Bandara | Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa, Bali, dengan alur:
- Wisman menuju ke tempat pembayaran yang telah disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia;
- Wisman melakukan pembayaran melalui mesin pembayaran dengan kart kredit/debit atau Electronic Data Capture (EDC); dan
- Apabila proses transaksi berhasil, Wisman bersangkutan mendapatkan hasil cetakan (print out) bukti telah membayar dan/atau tanda bukti pembayaran digital.
7. Wisman sangat diimbau melakukan pembayaran sebelum keberangkatan ke Bali guna memperlancar pelayanan pada saat kedatangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa, Bali.
8. Bukti pembayaran akan dipindai (di-scan) melalui alat pemindai yang ditempatkan setelah pemeriksaan dokumen perjalanan pada saat memasuki pintu kedatangan.
9. Dalam hal terjadi gangguan sistem pembayaran, Wisman tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran di tempat-tempat akomodasi pariwisata.
Dia menegaskan, adanya pungutan bagi Wisman dapat memberikan manfaat nyata bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam melakukan upaya melindungi dan memajukan kebudayaan Bali, meliputi adat, tradisi, seni-budaya, serta kearifan lokal untuk menjaga aura spiritual Bali. Selain itu, melindungi lingkungan Aaam Bali agar bersih, indah, serta lestari.
"Hal ini juga menyelenggarakan tata kelola pariwisata Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Menciptakan kebersihan, ketertiban, kenyamanan, dan keamanan wisatawan asing selama berada di Bali. Meningkatkan layanan informasi kepariwisataan budaya Bali yang komprehensif. Memberikan pelayanan kebencanaan, dan membangun infrastruktur dan sarana-prasarana transportasi publik yang berkualitas," tegasnya.
Kemenparekraf Dukung Kebijakan Tersebut
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, penyebaran informasi dan sosialisasi terkait pungutan pajak untuk Wisman ke Bali sebesar Rp150 ribu atau US$10 harus dilakukan dengan baik dan terus-menerus agar kebijakan itu dapat terpublikasikan dengan baik.
“Agar maksud dan tujuan ini bisa diterima dan menjadi salah satu landasan untuk terus meningkatkan pariwisata di Bali,” ujar Menparekraf Sandiaga.
Sandiaga mengatakan pihaknya akan mengerahkan tenaga untuk menjaga narasi bahwa pariwisata di Bali akan menuju pariwisata yang berkualitas berbasis budaya, bermartabat, dan berkelanjutan.
"Terima kasih Pak Gubernur (I Wayan Koster). Kami di sini mengapresiasi, dan kami akan membantu sosialisasi Pak Gubernur. Saya langsung menunjuk Ibu Dewi Hendriyani (Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf) untuk berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun karena banyak pertanyaan mengenai ini secara detail,” ujarnya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Tanggapi soal Perkembangan Koalisi dengan PDIP: 'Tinggal Tunggu Restu Orang Tua'
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: