Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bye-bye Dolar AS, Indonesia Bentuk Satgas Nasional LCT dalam Transaksi Ekspor Impor

        Bye-bye Dolar AS, Indonesia Bentuk Satgas Nasional LCT dalam Transaksi Ekspor Impor Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional untuk mendorong peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra (Local Currency Transaction /LCT) yang melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

        Pembentukan Satgas Nasional tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) antar lembaga tentang Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Peningkatan Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Indonesia dengan Negara Mitra yang disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada hari ini (5/9/2023) di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023 di Jakarta.

        “BI meyakini bahwa Satgas Nasional LCT akan menjadi wadah koordinasi yang semakin memperkuat sinergi kebijakan antar Kementerian/Lembaga (K/L) dalam upaya meningkatkan penggunaan mata uang lokal pada transaksi bilateral Indonesia dengan negara mitra utama", demikian disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Baca Juga: Kompak! Bank Sentral RI, Malaysia dan Thailand Terus Dorong Penggunaan Mata Uang Lokal

        Menurutnya, pembentukan Satgas Nasional LCT ditujukan untuk mendorong implementasi framework LCT sebagai bentuk dukungan terhadap upaya meningkatkan stabilitas nilai tukar Rupiah dan memperkuat resiliensi pasar keuangan domestik.

        "Implementasi LCT dimaksud diharapkan dapat berkontribusi positif pada kegiatan ekspor-impor, investasi, transaksi pembayaran lintas batas, antara lain melalui QR cross border, termasuk ke depan dalam memfasilitasi transaksi perdagangan surat-surat berharga," tuturnya.

        Pembentukan Satgas Nasional LCT juga merupakan bentuk pengejawantahan kolaborasi dan peningkatan peran otoritas pada tataran nasional sebagai wujud konkrit implementasi ASEAN high level principle LCT framework yang menjadi salah satu capaian prioritas Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 khususnya dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk mengurangi kerentanan terhadap volatilitas eksternal dan memperdalam pasar keuangan.

        Satgas Nasional LCT tersebut juga sebagai wujud nyata upaya otoritas nasional dalam rangka mendorong implementasi LCT yang selaras dengan salah satu program pemerintah dalam penguatan ekonomi nasional. Dalam kaitan ini, seluruh K/L akan berkolaborasi untuk merumuskan pemberian kemudahan, insentif, dan percepatan pelayanan ekspor-impor bagi pelaku usaha yang menggunakan mata uang lokal dalam transaksinya dengan negara mitra.

        Penandatanganan NK terkait Satgas Nasional LCT yang dilakukan di sela-sela KTT ASEAN 2023 dimaksud juga diharapkan dapat menjadi showcase bagi stakeholders domestik maupun internasional mengenai bagaimana otoritas di sektor jasa keuangan dapat bersama-sama dengan Pemerintah berkomitmen untuk melalukan sinergi kebijakan dan kolaborasi dalam mendukung implementasi kebijakan. Baca Juga: Pertemuan Task Force ASEAN+3: RI Minta Genjot Transaksi Mata Uang Lokal di Kawasan

        Adapun saat ini telah terdapat implementasi kerja sama LCT antara Indonesia dengan sejumlah negara di kawasan, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, dan Tiongkok. Sementara  itu, dengan Singapura dan Korea Selatan telah diperoleh kesepakatan bersama untuk membangun kerangka implementasi kerja sama LCT dengan Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: