Transaksi Mata Uang Lokal hingga Mei 2025 Capai USD9,4 Miliar, BUMN Berperan Strategis
Kredit Foto: Istimewa
Dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global yang ditandai dengan ketegangan geopolitik berkelanjutan dan implementasi kebijakan tarif oleh berbagai negara, Indonesia memperkuat transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT).
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan, mengungkapkan transaksi mata uang lokal menjadi instrumen strategis yang sangat penting untuk memperkuat resiliensi ekonomi dan membangun kedaulatan ekonomi berkelanjutan.
Baca Juga: IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Negara Berkembang Jadi 4,1%
Ini disampaikannya dalam Pertemuan Komite Kerja Tingkat Deputi Satuan Tugas Nasional Local Currency Transaction (Satgasnas LCT), di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (25/07/2025) lalu.
Satuan Tugas Nasional Local Currency Transaction terus menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Tercatat hingga Mei 2025, total nilai transaksi LCT telah mencapai USD9,4 miliar, atau lebih dari 50% dari total transaksi LCT sepanjang 2024.
Capaian ini menunjukkan bahwa LCT bukan sekadar alternatif teknis melainkan telah menjadi bagian integral dari ekosistem transaksi internasional Indonesia.
Deputi Ferry yang juga berperan sebagai Ketua Satgasnas LCT tersebut menekankan pentingnya peran strategis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam perluasan adopsi LCT.
“BUMN memiliki posisi yang sangat strategis dalam transaksi internasional Indonesia. Dengan mengadopsi transaksi mata uang lokal, BUMN tidak hanya memperkuat efisiensi biaya, namun juga mendukung stabilitas nilai tukar dan ketahanan keuangan perusahaan,” ujar Deputi Ferry, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Rabu (30/7).
Pertemuan Komite Kerja Tingkat Deputi Satgasnas LCT ini menandai kelanjutan komitmen lintas Kementerian/Lembaga (K/L) untuk memperkuat sinergi dalam implementasi penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut strategis dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Satgasnas LCT yang telah dilakukan pada 29 Agustus 2024.
Namun demikian, jumlah entitas BUMN yang aktif menggunakan LCT masih terbatas, sehingga Deputi Ferry mendorong agar kementerian teknis pembina BUMN lebih proaktif mendorong entitas BUMN di sektor-sektor strategis untuk mengadopsi LCT dalam kegiatan ekspor-impor, investasi, maupun transaksi dengan negara mitra.
“Kita perlu menjadikan LCT sebagai bagian dari strategi korporasi, bukan hanya instrumen teknis,” imbau Deputi Ferry.
Porsi transaksi BUMN dalam LCT terutama berasal dari sektor energi, manufaktur, mineral dan batu bara, pangan dan pupuk, serta jasa infrastruktur dan logistik. Sejumlah BUMN besar seperti Pertamina dan PLN tercatat sebagai pengguna aktif dengan nilai transaksi yang signifikan.
Lebih lanjut, Deputi Ferry juga menyoroti pentingnya sinergi kebijakan dan koordinasi antar K/L untuk memperkuat ekosistem LCT nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement