Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Korupsi TKI di Era Muhaimin saat Jadi Menaker, KPK: Penyidik Mengkonfirmasi Ada Aliran Uang Mengalir ke..

        Kasus Korupsi TKI di Era Muhaimin saat Jadi Menaker, KPK: Penyidik Mengkonfirmasi Ada Aliran Uang Mengalir ke.. Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aliran uang dan transaksi keuangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

        Penyidik dalam pemeriksaan terhadap dua orang saksi yakni karyawan swasta bernama Muhammad Saefulloh dan karyawan Bank Mandiri Ventho Daniel Batuan Siahaan. Keduanya diperiksa penyidik KPK pada Selasa (12/9) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

        "Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran uang dan transaksi keuangan dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

        Kedua saksi juga dimintai keterangan oleh penyidik lembaga antirasuah mengenai pengetahuannya soal aliran uang dari para tersangka ke sejumlah pihak.

        "Selain itu, dikonfirmasi juga aliran uang dari para tersangka ke pihak-pihak tertentu," ujar Ali.

        Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai siapa pihak yang dimaksud dan apa saja temuan Tim Penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.

        KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. Tiga tersangka itu terdiri atas dua orang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pihak swasta.

        KPK menduga ada kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsi tersebut.Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker pada Jumat (18/8).

        KPK juga sudah memeriksa Menteri Tenaga Kerja Periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: