Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        UMKM Diberi Peluang, Apindo Puji Kebijakan Pemerintah Jokowi Soal Perdagangan Elektronik

        UMKM Diberi Peluang, Apindo Puji Kebijakan Pemerintah Jokowi Soal Perdagangan Elektronik Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengapresiasi kebijakan pemerintah yang melakukan pemisahan platform social commerce dan e-commerce. APINDO menilai, ini dapat menciptakan persaingan usaha yang sehat, melindungi UMKM dengan menjadikan produk dalam negeri berdaya saing, dan melindungi data pribadi konsumen.  

        Dilansir dari keterangannya pada Jumat (29/9/2023), pandangan APINDO disampaikan sebagai respons atas Rapat Terbatas (Ratas) terkait pengaturan Perdagangan Secara Elektronik. Sebelumnya, Pemerintah mengelar Ratas dalam rangka revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 Tahun 2020 tentang Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

        Baca Juga: Biarkan Kaesang Masuk PSI, PDIP Dinilai Tak Berani Tegas sama Jokowi 

        Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani mengatakan bahwa penerapan persaingan usaha yang sehat, adil, dan tanpa keberpihakan diperlukan. Shinta menganggap, model bisnis e-commerce telah banyak berevolusi dan berdampak pada kelangsungan UMKM. 

        “Karena itu pengaturan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kualitas pertumbuhan dan iklim industri e-commerce tetap dapat memberikan peluang bagi UMKM Indonesia untuk berusaha dan berkembang serta melayani kebutuhan konsumen dengan baik,” ujar Shinta yang dilansir dari keterangannya pada Jumat (29/9/2023). 

        Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Digital APINDO, Tirza Reinata Munusamy menjelaskan bahwa pemisahan model bisnis marketplace, produsen, media sosial, dan e-commerce akan memastikan tidak ada monopoli dan praktik persaingan tidak sehat. 

        “Dengan dilarangnya social commerce untuk bertransaksi, maka hal ini juga dapat menjaga kedaulatan data pribadi warga negara Indonesia sebagai konsumen,” imbuh Tirza. 

        Baca Juga: Sinyal Tak Baiknya Hubungan Jokowi-Megawati, Kaesang Lancar Masuk PSI

        Tirza memaparkan, aktivitas dalam memengaruhi permintaan dan penawaran melalui beragam platform merupakan bentuk anti persaingan. Perilaku manipulasi pasar tersebut telah dikategorikan ilegal pada pasar komoditas dan keuangan, sehingga APINDO mendorong adanya perbaikan dalam pasar ritel.  

        Tirza juga menganggap, kebijakan pemerintah sudah tepat dengan menerapkan persyaratan perizinan standarisasi pada penjual luar negeri serta ambang batas harga minimum US$100 pada marketplace crossborder. Sehingga, produk UMKM tetap dapat bersaing dan produk impor yang dijual aman dan kualitasnya tetap terjamin. 

        Baca Juga: Kaesang Nyebrang ke PSI, Jokowi Tidak Akan Dipecat dari PDIP

        APINDO juga mendorong pemerintah untuk mengkaji logika harga jual dan logika pasar domestik dan internasional secara berkala demi menghindari praktik dumping dan illegality. APINDO bahkan mengharapkan agar pemerintah dapat melihat negara-negara produsen yang sudah dan sedang menerapkan insentif dari sisi suku bunga serta komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu dari aturan yang sudah ada, termasuk mengkaji mekanisme algoritma, data, dan transparansi demi persaingan usaha sehat.  

        Karena kini e-commerce merupakan bagian dari digitalisasi, maka Shinta mendorong agar pemerintah melakukan langkah terkoordinasi, dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Investasi untuk melindungi konsumen dan mendorong pedagang, terutama UKM, agar selalu kompetitif sehingga dapat memajukan hubungan perdagangan dan investasi Indonesia.  

        Baca Juga: Pemerintah Jokowi Targetkan Jalan Tol Indrapura-Kisaran Rampung Akhir 2023

        ”Kita semua, Pemerintah dan sektor swasta, perlu melakukan akselerasi transformasi digitalisasi industri dalam rangka menguatkan pasar dan produk domestik agar berdaya saing. Terkait penguatan UMKM dari segi kompetitif, kapasitas dan perkembangan, APINDO secara berkala melaksanakan pelatihan di bawah program UMKM Merdeka dan kami mengajak UMKM untuk turut berpartisipasi,” tutup Shinta.  

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Nadia Khadijah Putri
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: