Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cak Imin Klaim Kelengkapan Berkasnya Dinyatakan Memenuhi Syarat Oleh KPU

        Cak Imin Klaim Kelengkapan Berkasnya Dinyatakan Memenuhi Syarat Oleh KPU Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Perubahan, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengklaim bahwa berkas pendaftaran capres dan cawapres yang diserahkannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dinyatakan memenuhi syarat (MS).

        Hal itu dia ungkap seusai menyerahkan berkas pendaftaran capres-cawapres bersama Anies Baswedan di Kantor KPU, Jakarta, pada Kamis (19/10/2023) siang. Cak Imin mengaku telah memenuhi seluruh kelengkapan berkas pendaftaran.

        "Ini bukti bahwa seluruh kelengkapan sudah kami serahkan lengkap dan semuanya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Tentu saya berharap dan Pak Anies berharap serta partai politik koalisi berharap akan memenuhi syarat semua dan sudah dinyatakan MS," kata Cak Imin saat ditemui wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023).

        Baca Juga: Puluhan Ribu Massa Turun Gelanggang Kawal Pendaftaran Anies-Muhaimin di KPU

        Dia juga mengaku telah menerima surat yang menyatakan berkas kelengkapannya sebagai capres-cawapres sudah terpenuhi. 

        "Kami hari ini memerima tanda terima kelengkapan," tandasnya.

        Sementara itu, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengakui bahwa berkas pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin telah dinyatakan lengkap secara administratif.

        "Secara adinistrastif, penilaiannya lengkap dan belum lengkap. Sekiranya belum lengkap nanti bisa dilengkapi. Tapi sebelum sampai ke sini, help desk dan LO dan sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap, alhamdulilah," kata Hasyim dalam sambutannya di KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023).

        Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Kholik menyebut bahwa berkas pendaftaran Anies Baswedan dan Cak Imin dinyatakan lengkap.

        Dia menegaskan, ketentuan penerimaan pendaftaran bakal calon presiden (bacapres) dan bacawapres hanya lengkap dan yidak lengkap. Idham menyebut, setelah dinyatakan lengkap, bacapres dan bacawapres akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.

        Baca Juga: Efek Upah Dinaikkan, Gabungan Serikat Buruh Jakarta Nyatakan Dukung Anies-Muhaimin

        "Ketentuan penerimaan pendaftaran bakal paslon capres-cawapres adalah lengkap atau tidak lengkap. Setelah dinyatakan lengkap, maka dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi," kata Idham saat dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: