Juru Bicara Bakal Calon Presiden (Bacapres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said menyebut akan ada 20.000 orang yang turut mengawal pendaftaran pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN) di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sudirman menyebut, 20.000 pengiring pasangan AMIN berasal dari massa partai dan organ relawan pendukung. Bahkan, kata dia, masing-masing simpul relawan hendak membawa rombongan sebanyak mungkin.
"Kita minta izin sih untuk 20.000 orang, termasuk massa dari partai. Tapi kita tidak tahu kerana masing-masing simpul kelihatannya pingin membawa sebanyak mungkin anggotanya tau komunitasnya," kata Sudirman kepada wartawan di Sekretariat Perubahan, Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Sudirman Said: Kalau Demokrasi Benar, Anies-Muhaimin Akan Menang
Sudirman menyebut, simpul relawan yang hadir menggunakan dana pribadi. Menurutnya, hal itu tanda militansi yang dimiliki dari setiap simpul relawan AMIN di Pilpres 2024 mendatang.
"Kita bersyukur, alhamdulillah, relawan-relawan kita sangat militan. Jadi dalam soal pembiayaan gerakan tuh mereka mengupayakan masing-masing," jelasnya.
Sudirman juga menuturkan, iringan pengawalan menuju ke KPU akan dimulai dari masing-masing kediaman Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Rute pertama, kata dia, dimulai dari kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menuju DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan berkumpul di DPP Partai NasDem.
"Dari NasDem nanti bersama-sama menuju ke KPU," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi jadwal pendaftaran Bakal Calon Presiden (Bacapres) dan Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Koalisi Perubahan pada Kamis (19/10/2023) mendatang.
Idham menyebut, KPU telah menerima surat pemberitahuan tersebut. Dia mengatakan, surat pemberitahuan itu mengatasnamakan gabungan partai politik yang berisikan Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS berencana akan mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presidennya pada hari pertama tanggal 19 Oktober 2023 jam 8 pagi sampai dengan selesai," kata Idham dalam konferensi persnya di Kantor KPU, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Putusan MK Soal Batas Minimal Usia Capres-cawapres Tak Ganggu Fokus Anies Baswedan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement