Prabowo Tetap Tunggu Waktu Baik Daftar Pilpres Meski MK Tolak Gugatan Usia Maksimal Capres-cawapres
Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto mengaku akan tetap menanti waktu baik untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu dia ungkap menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan terkait batas maksimal usia capres-cawapres 70 tahun. Adapun amar putusan itu dibacakan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.
"Pendaftaran itu kita hitung sesuai dengan tanggal dan waktu yang baik," kata Prabowo saat ditemui wartawan di The Darmawangsa Hotel, Jakarta, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: Soal Gugatan Usia Capres-cawapres, Prabowo: Begini Terlalu Muda, Begitu Terlalu Tua, Kumaha?
Lebih lanjut, Prabowo pun meminta agar proses Pemilu berjalan dengan sejuk dan penuh kerukunan. "Yang penting rukun sejuk dan damai," tandasnya.
Sebelumnya, Prabowo juga mengaku akan mendaftarkan diri sebagai pasangan capres-cawapres bersama Gibran Rakabuming di KPU pada Rabu (15/10/2023) mendatang.
"Pada tanggal 25 hari Rabu kita akan daftar di KPU," kata Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (22/10/2023).
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan menolak gugatan batas maksimal capres-cawapres 70 tahun. Amar putusan itu dibacakan langsung oleh Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/10/2023).
Adapun gugatan itu diajukan tiga WNI Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro yang dikuasakan kepada Aliansi 98 dengan nomor perkara 102/PUU-XXI/2023. Di samping batas maksimal usia capres-cawapres, gugatan itu juga mengacu pada catatan tidak pernah cedera karena terlibat pelanggaran HAM.
"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Anwar Usman dalam sidang, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: Gibran Resmi Jadi Cawapres Prabowo, Sekjen Bepro David Herson: Sudah Saatnya Anak Muda Memimpin
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: