Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Wacana Pemekaran Kalteng, Wapres Ma'ruf Amin: Kita Lihat Rasionalitasnya...

        Soal Wacana Pemekaran Kalteng, Wapres Ma'ruf Amin: Kita Lihat Rasionalitasnya... Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wacana pemekaran di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah lama terdengar. Namun, setelah pemekaran 3 provinsi di Papua pada akhir tahun lalu hingga saat ini, pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran wilayah. 

        Menjawab pertanyaan awak media terkait hal ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengatakan, Kalteng menjadi prioritas untuk dimekarkan, ketika dianggap telah siap. 

        Baca Juga: Ditegaskan Wapres Ma'ruf Amin, Ekonomi Syariah Bisa Jadi Tulang Punggung IKN

        “Kita akan lihat dari segi rasionalitasnya. [Apakah] masuk akal kalau dia [provinsi Kalteng] dikembangkan, dia bisa hidup, berkembang,” ujar Wapres saat memberikan keterangan usai Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Tengah di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jl. RTA Milono No.1, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (24/10/2023).

        Meskipun demikian, menurut Wapres, Provinsi Kalteng merupakan wilayah prioritas untuk dimekarkan, terutama dilihat dari segi luas wilayahnya. 

        “Dan memang terlalu luas, Kalteng ini. Kalau dulu ‘kan terluas Papua. Papua sudah dimekarkan. Sekarang tinggal Kalteng,” tutur Wapres.

        Menurutnya, pemerintah kini tengah mengevaluasi sebelum memutuskan untuk kembali melakukan pemekaran wilayah. Sebab, sebelumnya ada wilayah yang dimekarkan, tetapi ternyata tidak berhasil mencukupi dirinya sendiri, sehingga terhambat perkembangannya.

        “Sebab dulu itu ada daerah sebenarnya tidak siap, tapi dulu dikembangkan. Akhirnya PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya tidak cukup, sehingga harus mengandalkan bantuan dari pusat dan [jadi] lambat sekali,” urai Wapres. 

        Baca Juga: Awasi Kinerja, Begini Pesan Wapres Ma'ruf Amin Soal Putusan MK

        “Karena itu dilakukan penataan baru, sementara stop [pemekaran] dulu,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Laras Devi Rachmawati
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: