Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Turut Jaga Alam, Arutmin Komitmen Jalankan Pengelolaan Tambang Berkelanjutan

        Turut Jaga Alam, Arutmin Komitmen Jalankan Pengelolaan Tambang Berkelanjutan Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anak usaha PT Bumi Resources (BUMI) yaitu PT Arutmin Indonesia memastikan aktivitas pertambangan memenuhi kaidah pertambangan yang baik terutama saat proses penambangan dan sesudahnya yakni reklamasi. 

        Adapun aktivitas tersebut melingkupi , eksplorasi, penambangan, pengolahan, pemasaran dan reklamasi.

        Baca Juga: Berkah Tambang Batubara Asam Asam, Senantiasa Terangi Kalimantan

        Engineering Superintendent PT Arutmin Indonesia Abdul Kahar mengatakan, setelah ekstraksi selesai, tindakan reklamasi dan rehabilitasi dilakukan untuk memulihkan area yang terkena dampak pertambangan ke kondisi semirip mungkin dengan keadaan aslinya. 

        "Ini mencakup penutupan lubang tambang, pemulihan vegetasi, dan pemantauan jangka panjang," ujar Kahar dikutip, Kamis (26/10/2023). 

        Kahar mengatakan, aktivitas pertambangan adalah aspek penting dari perekonomian global, namun sering kali memiliki dampak lingkungan dan sosial yang signifikan. 

        Oleh karena itu, praktik-praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan serta regulasi yang ketat sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan sumber daya dan pelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. 

        Menurutnya, untuk menghindari kerusakan alam akibat kegiatan pertambangan PT Arutmin Indonesia tetap berpedoman pada kaidah-kaidah pertambangan yang baik (good mining practices).

        "Yang terdiri dari lima hal yakni, perlindungan lingkungan yakni, meminimalkan dampak negatif pada lingkungan alam sekitar termasuk pengelolaan limbah, kedua, keselamatan dan kesehatan, ketiga keterlibatan masyarakat, keempat reklamasi dan rehabilitasi dan kelima transparansi dan akuntabilitas," ungkapnya. 

        Lanjutnya, lima prinsip-prinsip kaidah pertambangan yang baik dirancang dan disusun oleh Pemerintah untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan berlangsung secara bertanggung jawab, berkelanjutan.

        Baca Juga: PSI Siap Menangkan Prabowo di Kandang Anies

        Kemudian juga dengan meminimalkan dampak negatifnya terhadap lingkungan dan masyarakat termasuk kegiatan reklamasi bertujuan untuk memulihkan lahan yang terpengaruh oleh pertambangan ke kondisi yang semirip mungkin dengan kondisi aslinya

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: