Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia (BPKH) membuka lowongan kerja (loker) untuk minimal S1 semua jurusan.
Informasi lowongan kerja ini diumumkan melalui surat Pengumuman Rekrutmen Terbuka Calon Pegawai Tetap Melalui Officer Development Program Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Nomor: B. 021/Bp/A7/10/2023. Baca Juga: Ramaikan ISEF 2023, BPKH Siap Gelar Konferensi Haji Internasional ke-5
BPKH merupakan lembaga hukum publik independen yang melakukan pengelolaan keuangan haji. Lembaga ini dibentuk pada tahun 2017, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Adapun tugas pengelolaan keuangan haji yang diemban BPKH meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji.
Selain itu, BPKH juga menyelenggarakan fungsi merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan mengawasi, melakukan laporan, serta bertanggung jawab atas penerimaan, pengembangan, dan pengeluaran keuangan haji. Baca Juga: Temui Kamar Dagang Saudi, BPKH Jajaki Investasi Baru Haji dan Umroh
Adapun loker yang tersedia untuk mengisi posisi Officer Development Program. Berkas lamaran dapat dikirim secara online paling lambat pada Selasa, 7 November 2023 melalui link berikut https://bit.ly/ODPBPKH2023. Untuk syarat dan ketentuan pelamar dapat cek tautan berikut https://bpkh.go.id/rekrutmen-program-odp/.
Lowongan kerja pada umumnya tersedia dalam waktu terbatas. Statusnya juga bisa berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, pastikan lowongan kerja ini masih tersedia dengan mengakses situs resmi atau akun media sosial BPKH
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: