Pernah Kelola Dana Haji Rp166 Triliun, Ini Profil Dr. A. Iskandar Zulkarnain Eks CIO BPKH
Kredit Foto: Istimewa
Dr. A. Iskandar Zulkarnain menjadi salah satu sosok yang malang melintang dalam ekonomi syariah Indonesia. Perjalanan kariernya membentang lebih dari 35 tahun dan melintasi sejumlah sektor.
Berawal dari dunia perbankan, Dr. A. Iskandar Zulkarnain masuk ke lingkungan BUMN, sektor investasi, pengelolaan keuangan haji, hingga teknologi finansial dan kecerdasan buatan.
Salah satu fase penting dalam karier Dr. A. Iskandar Zulkarnain berlangsung ketika dipercaya menjadi Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada periode 2017-2022.
Namun, karier di BPKH adalah bagian dari jalan panjang.
Setelah menyelesaikan pendidikan di UNS Surakarta dan IPB University, Iskandar menghabiskan lebih dari 15 tahun di industri perbankan. Pada 2007, Kementerian BUMN menawarinya bergabung dengan PT Balai Pustaka (Persero), perusahaan pelat merah di bidang penerbitan yang tengah menghadapi berbagai persoalan.
Iskandar memulai tugasnya sebagai Direktur Keuangan. Namun, perannya kemudian tidak terbatas pada urusan finansial. Hingga 2013, ia menjalankan tanggung jawab direksi yang mencakup transformasi perusahaan, operasional, sumber daya manusia, hingga strategi bisnis.
Di saat yang sama, dalam kapasitas sebagai Dewan Eksekutif Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES), ia terlibat dalam Gerakan Ekonomi Syariah (Gres!) yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2013. Iskandar juga turut terlibat dalam FGD "Menanti Bank BUMN Syariah". Delapan tahun kemudian, gagasan tersebut menemukan bentuk melalui penggabungan tiga bank syariah anak usaha bank BUMN menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) pada 2021.
Bergabung dengan BPKH
Pada 2013 juga, Iskandar sempat kembali berpindah sektor. Ia dipercaya menjadi Direktur Utama PT Bali Investasi Global dan menjalankan posisi tersebut hingga 2017.
Tahun 2017 menjadi babak baru dalam karier Iskandar. Melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2017, ia ditetapkan sebagai Anggota Badan Pelaksana BPKH periode 2017-2022 sekaligus CIO.
Ia bergabung ketika BPKH memasuki periode awal pembentukan sebagai lembaga yang mengelola keuangan haji. Pada masa tersebut, institusi, sistem, tata kelola, dan fungsi investasi BPKH masih dalam proses pembangunan.
Mandat pengelolaan keuangan haji juga baru beralih dari mekanisme yang sebelumnya berada di Kementerian Agama.
Selama lima tahun berada di BPKH, Iskandar terlibat dalam fase penting pengembangan pengelolaan dana haji. Hingga masa tugasnya berakhir pada 2022, dana kelolaan BPKH berada di kisaran Rp166 triliun.
Salah satu isu yang berkaitan dengan periode Iskandar di BPKH adalah masuknya lembaga tersebut sebagai pemegang saham pengendali Bank Muamalat Indonesia.
"BPKH bukan lembaga penyelamat bank. Ketika BPKH masuk ke Bank Muamalat, keputusan tersebut harus dilihat sebagai keputusan investasi institusional, bukan tindakan filantropi atau bailout," katanya.
Menurut dia, karena investasi menggunakan dana yang membawa amanah publik, keputusan tersebut tetap harus melalui tata kelola, uji tuntas, penilaian risiko, aspek legal, aspek syariah, serta pertimbangan terhadap potensi nilai ekonominya.
Ia juga memberikan perhatian pada polemik mengenai nilai manfaat dana haji dan subsidi silang antara jamaah yang berangkat dengan jamaah yang masih dalam antrean.
Menurut Iskandar, persoalan tersebut berkaitan dengan keseimbangan antara biaya penyelenggaraan haji, kontribusi jamaah yang berangkat, hasil pengelolaan dana, serta hak jamaah yang masih menunggu keberangkatan.
Nilai manfaat, menurut dia, bukan sumber dana yang tidak terbatas. Penggunaan porsi yang terlalu besar berpotensi menimbulkan persoalan keberlanjutan dan keadilan antargenerasi jamaah.
Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan mengejar imbal hasil investasi yang lebih tinggi. Efisiensi biaya penyelenggaraan haji, kebijakan Bipih dan BPIH, optimalisasi investasi, serta pembagian nilai manfaat yang adil juga menjadi bagian dari persoalan yang perlu diperhatikan.
Dari Dana Haji ke Teknologi dan AI
Setelah menyelesaikan masa tugasnya di BPKH pada 2022, Iskandar kembali memperluas bidang kiprahnya ke sektor teknologi.
Sejak 2023, ia menjabat Komisaris Independen PT Cloudun Technology Indonesia. Perusahaan tersebut antara lain mengembangkan pemanfaatan kecerdasan buatan dan analitik untuk alternative credit scoring, yakni penilaian kelayakan kredit yang memanfaatkan jejak digital.
Pengalaman panjangnya di sektor keuangan turut membentuk pandangannya terhadap penggunaan teknologi dalam industri finansial. Menurut Iskandar, penerapan teknologi tetap harus memiliki batas etis.
Persetujuan pengguna, privasi, keadilan, dan akuntabilitas menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan. Menurut dia, tidak semua data yang secara teknis dapat diperoleh otomatis boleh digunakan secara etis.
Ia juga menyoroti model AI yang sulit menjelaskan dasar sebuah keputusan. Kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan tata kelola dan transparansi, terutama dalam sektor keuangan syariah yang menuntut kejelasan.
Karena itu, ia mendorong penerapan explainable AI, bukan sekadar mengejar akurasi model.
Kini Menekuni Wakaf Uang
Lintasan karier Iskandar kemudian semakin luas dengan keterlibatannya dalam pengembangan wakaf. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Bidang Wakaf Uang Lembaga Wakaf MUI.
Fokusnya bukan sekadar mengejar angka penghimpunan wakaf yang besar, melainkan membangun ekosistem yang memungkinkan masyarakat berwakaf secara mudah dan rutin.
Salah satu pendekatan yang ia dorong adalah pemanfaatan kanal digital agar wakaf dapat dilakukan dengan nominal kecil dan secara berkala. Dengan demikian, wakaf uang dapat bergerak dari pola yang bersifat episodik menuju retail dan recurring waqf.
Menurut Iskandar, tantangan pengembangan wakaf uang merupakan kombinasi dari persoalan literasi, kapasitas nazir, digitalisasi, tata kelola, dan kepercayaan publik.
Ia juga menekankan perbedaan karakter antara dana haji dan wakaf. Dana haji memiliki kebutuhan likuiditas yang jelas karena pada waktunya digunakan untuk penyelenggaraan ibadah. Sementara itu, dalam wakaf, pokok dana harus dijaga dan manfaatnya berasal dari hasil pengembangan, dengan horizon pengelolaan lintas generasi.
Baca Juga: BI Sumut Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah, Dorong 1.000 UMKM Bersertifikat Halal
Menulis Pengalaman dalam Buku
Pengalaman profesional Iskandar juga dituangkan dalam sejumlah buku. Salah satunya adalah Bank Muamalat Reborn yang terbit pada 2022 dengan pengantar Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Selain itu, ia menulis buku bertema ekonomi syariah dan haji, antara lain Dua Dekade Ekonomi Syariah, Ayo Haji Muda, dan Mengelola Dana Haji.
Buku-buku tersebut menjadi bagian dari upayanya menuangkan pengalaman dan pandangan mengenai keuangan, ekonomi syariah, serta pengelolaan dana haji.
Saat melihat kembali perjalanan panjangnya, Iskandar merangkumnya dalam empat fase, yakni learn, build, lead, dan impact.
Fase learn berkaitan dengan proses membangun pengetahuan dan kompetensi. Build merupakan tahap membangun sistem dan organisasi. Setelah itu, lead berkaitan dengan kepemimpinan, sedangkan impact menekankan dampak yang dapat diberikan dari pengalaman yang telah dibangun.
Formula tersebut, menurut dia, tetap relevan meski cara menjalaninya berubah seiring perkembangan zaman.
Dalam konteks perkembangan kecerdasan buatan, Iskandar melihat perubahan besar dalam dunia kerja. AI tidak hanya berpotensi mengurangi sejumlah pekerjaan tingkat awal, tetapi juga membuka peluang baru yang membutuhkan kompetensi berbeda.
Karena itu, ia mendorong generasi muda untuk mulai membangun pengalaman bahkan sebelum mendapatkan pekerjaan formal, antara lain melalui proyek, bisnis kecil, portofolio digital, riset, magang, dan jaringan sejak masa kuliah.
"Jangan bersaing dengan AI pada pekerjaan yang memang dapat dikerjakan AI lebih cepat. Belajarlah menggunakan AI untuk memperbesar kemampuan Anda," kata Iskandar.
Menurut dia, kemampuan yang semakin bernilai justru berada pada aspek yang bersifat manusiawi, seperti pertimbangan, integritas, kreativitas, kepemimpinan, empati, kemampuan beradaptasi, serta keberanian mengambil keputusan ketika jawabannya tidak tersedia di mesin.
Rekam Jabatan A Iskandar Zulkarnain
- Ketua Koperasi Mahasiswa UNS Surakarta
- Bankir selama lebih dari 15 tahun
- Direktur Keuangan dan direksi PT Balai Pustaka (Persero), 2007-2013
- Direktur Utama PT Bali Investasi Global, 2013-2017
- Dewan Eksekutif Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES)
- Anggota Badan Pelaksana sekaligus CIO BPKH, 2017-2022
- Komisaris Independen PT Cloudun Technology Indonesia, sejak 2023
- Dewan Pembina Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)
- Ketua Bidang Wakaf Uang Lembaga Wakaf MUI
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: